Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) tanah garapan warga Desa Sumberklampok, Buleleng ke 813 warga. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster telah berhasil memperjuangkan sertifikat hak milik (SHM) tanah garapan warga Desa Sumberklampok, Buleleng. Sebanyak 813 SHM tanah garapan diberikan langsung kepada warga Desa Sumberklampok, Rabu (22/9).

Hari itu pun menjadi hari bersejarah dan membahagiakan bagi warga Desa Sumberklampok, karena selama 61 tahun berjuang baru mendapatkan sertifikat kepemilikan hak atas tanah garapan secara gratis dibiayai penuh dari APBN. Warga Sumberklampok pun mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Koster.

Selaku Anggota Tim 9, I Made Sukadana menyampaikan rasa bahagianya, karena berkat Gubernur Koster masyarakat Desa Sumberklampok sekarang sudah memiliki legalitas yang sah yaitu dalam bentuk surat hak milik atau sertifikat tanah. “Kami tidak henti-hentinya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perjuangan yang dilakukan Bapak Gubernur Bali. Bagi Kami, Bapak (Wayan Koster, red) adalah pemimpin yang luar biasa dan berjasa membantu kami,” kata I Made Sukadana.

I Made Sukadana. (BP/Istimewa)

Ni Made Satria, seorang warga lansia di Desa Sumberklampok, mengatakan bahwa permohonan warga Sumberklampok untuk mendapatkan sertifikat tanah ini sudah bertahun-tahun diperjuangkan, dan sekarang akhirnya didapatkan. “Tiang ngaturang suksma ring Pak Presiden Jokowi, lan Pak Gubernur Bali, Wayan Koster (Saya menghaturkan terimakasih ke Pak Presiden Jokowi, dan Pak Gubernur Bali, Wayan Koster),” ujar Ni Made Satria dengan Bahasa Bali.

Baca juga:  Bedah Desa Nyalian, Ditemukan Warga Memperihatinkan, Pemkab Gulirkan Penanganan
Ni Made Satria. (BP/Istimewa)

Pasca mendapatkan sertifikat tanah ini, Ni Made Satria akan merencanakan pemanfaatan tanah pemberian dari pemerintah tersebut untuk berkebun kelapa. “Kalau sudah berbuah, kelapanya akan digunakan sebagai bahan upacara keagaamaan ‘daksina’,” jelasnya.

Kepala Dusun Banjar Dinas Sumberklampok, Agus Khairi menyampaikan terimakasih kepada Presiden Jokowi, Gubernur Bali, Wayan Koster, hingga DPRD Provinsi Bali, dan Pemerintah di Kabupaten Buleleng. Karena sudah mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat Desa Sumberklampok dengan memberikan sertifikat tanah ini. “Saya sebagai generasi ketiga yang berjuang mendapatkan tanah ini, sangat berbangga dengan Bapak Wayan Koster. Akhirnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah ini sejak tahun 90-an tercapai di tahun 2021. Apa yang didapatkan sekarang adalah cita-cita masyarakat, jadi mudah-mudahan apa yang diberikan oleh pemerintah bisa digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat Sumberklampok,” ujar Agus Khairi.

 

Agus Khairi. (BP/Istimewa)

Aliyanto yang lahir di Desa Sumberklampok pada tahun 1961 mengungkapkan rasa syukurnya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena baru sekarang ada pemerintahan di era Gubernur Bali, Wayan Koster kasus tanah di Desa Sumberklampok bisa diselesaikan. “Rasa gembira Kami tidak terhingga, mungkin semua warga di sini merasakan kegembiraan yang sama seperti Saya. Jadi secara pribadi, Saya mengucapkan banyak-banyak terimakasih atas pemberian tanahnya,” tandasnya.

Baca juga:  Real Madrid CF U-20 Juara IYC 2023, Ini Harapan Gubernur Koster di 2024
Aliyanto. (BP/Istimewa)

Ni Made Suwitri mengungkapkan luas tanah yang dimiliki sekarang di Desa Sumberklampok seluas 2 hektar. Dan saat ini sudah dimanfaatkan untuk perkebunan jeruk, pisang, hingga difungsikan untuk menanam pohon senggon. “Seneng gati tiang, ucap terimakasih tiang ke Pak Jokowi, Pak Wayan Koster Gubernur Bali, suksma nike Pak Koster, tiang sampun icenin sertifikat (Bahagia sekali Saya, terimakasih Saya ucapkan ke Pak Jokowi, Pak Wayan Koster Gubernur Bali, sekali lagi terimakasih Pak Koster, Saya sudah diberikan sertifikat, red),” ujarnya dengan Bahasa Bali.

Suwitri. (BP/Istimewa)

I Wayan Sawitra Yasa, selaku Kepala Desa Sumberklampok mengatakan bahwa perjuangan untuk mendapatkan sertifikat tanah dari pemerintah ini, sempat dilakukan sampai ke Jakarta. Saat itu sebelum Wayan Koster menjadi Gubernur Bali, dirinya secara pribadi yang didampingi Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dan Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna sempat menemui Wayan Koster yang masih aktif menjadi Anggota DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan di Jakarta.

Baca juga:  Isoman Dianggap Berisiko Tinggi, Gubernur Koster Keluarkan Surat Aktivasi Isolasi Terpusat
Sawitra Yasa. (BP/Istimewa)

“Dalam pertemuan itu, beliau (Wayan Koster, red) berjanji kepada Kami selaku warga Desa Sumberklampok, bahwasannya ketika diberikan amanah oleh masyarakat Bali menjadi Gubernur Bali, maka Pekerjaan Rumah yang paling pertama akan diselesaikannya ialah masalah tanah di Desa Sumberklampok. Astungkara semua itu dipenuhinya,” kata I Wayan Sawitra Yasa yang disambut nada gemuruh tepuk tangan oleh masyarakat Sumberklampok.

Atas capaian ini, I Wayan Sawitra Yasa mengatakan bahwa saat ini Warga Desa Sumberklampok betul-betul memiliki pemimpin yang komitmen untuk membangun Bali ke depan. Sebab, ini persoalan yang sudah berpuluh-puluh tahun, dan menjadi warisan masalah yang sudah berlarut-larut. “Jadi komitmen Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, Bupati Buleleng yang sudah sejalan menyelesaikan masalah ini, maka Saya atas nama masyarakat mengucapkan banyak terimakasih. Semoga ini berkah untuk masyarakat Sumberklampok,” pungkasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *