Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (BP/Dokumen Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Realisasi belanja mayoritas pemerintah daerah (pemda) di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan realisasi transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Demikian dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

“Pada saat transfer sudah kami mintakan untuk tata kelola dengan persyaratan salur dan pemda tidak membelanjakan karena sampai dengan bulan Agustus 2021 jumlah belanjanya masih di bawah jumlah yang pemda terima,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA September 2021, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (23/9).

Baca juga:  Inflasi Indonesia Paling Rendah di Dunia

Maka dari itu, ia menekankan agar pemda bisa lebih giat membelanjakan dana yang telah ditransfer oleh pemerintah pusat agar bisa membantu masyarakat terutama dalam situasi yang luar biasa berat saat ini. Realisasi pendapatan daerah tercatat lebih tinggi yaitu 53,7 persen per Agustus 2021, dibandingkan dengan realisasi belanja daerah yang baru mencapai 44,2 persen.

Menurut Sri Mulyani selisih tertinggi antara realisasi pendapatan dengan belanja terjadi di wilayah Banten yaitu 19,7 persen dan terendah di wilayah Jawa Tengah (Jateng) yakni minus 0,63 persen, yang merupakan satu-satunya daerah dengan realisasi belanja lebih tinggi dari pendapatannya. “Pemda Jateng saat ditransfer langsung dibelanjakan, ini berarti masyarakatnya juga langsung menerima,” ucap dia.

Baca juga:  Masih Dikaji, Kebijakan Relaksasi Pemblokiran Anggaran

Secara keseluruhan, ia menyebutkan realisasi belanja pemda sejak Januari sampai dengan Agustus 2021 hanya mengalami sedikit kenaikan yaitu 1,97 persen atau mencapai Rp 537,93 triliun.

Per jenis belanjanya, hampir seluruh realisasi pengeluaran pemda mengalami penurunan, tertinggi pada belanja modal yaitu 3,7 persen dari Rp 40,22 triliun di Agustus 2020 menjadi Rp 38,74 triliun pada Agustus 2021.

Kemudian, belanja lainnya tercatat juga turun 2,3 persen dari Rp 129,94 triliun menjadi Rp 126,93 triliun, serta belanja pegawai menurun 0,9 persen dari Rp 241,25 triliun menjadi Rp 238,97 triliun. “Hanya belanja barang dan jasa yang meningkat cukup tinggi, yaitu 14,8 persen dari sebesar Rp 116,11 triliun di Agustus 2020 menjadi Rp 133,29 triliun pada Agustus 2021,” ungkap Sri Mulyani. (kmb/balipost)

Baca juga:  Kasus Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Diminta Ditindaklanjuti
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *