Tim Gabungan Kota Denpasar menggelar sidak malam untuk menjaga ketertiban. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Gabungan Satpol PP Kota Denpasar yang terdiri dari unsur TNI/POLRI, Kesbangpol, DLHK Kota Denpasar serta pihak Desa/Kelurahan mengadakan patroli malam pada Sabtu (16/9), selain itu kegiatan ini digelar guna menyikapi tentang pengaduan dan keluhan dari masyarakat.

Patroli malam ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan serta menjaga kondusifitas Kota Denpasar. Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Plt. Kasatpol PP Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana langsung menyasar wilayah Lapangan Puputan Badung I Gusti Made Agung, Lapangan Lumintang serta seputaran Jalan Gatot Subroto.

Baca juga:  Distributor Alkes Disidak, Ini Pengakuan Mereka Soal Masker

Plt. Kasatpol PP Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana ditemui usai kegiatan mengatakan, kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan guna menjaga kondusifitas, ketertiban dan kebersihan Kota Denpasar. Menurut Gus Alit, dari patroli malam ini berhasil menertibkan dan mengamankan 8 orang tanpa kartu identitas di kawasan jalan Gatot Subroto, kemudian 8 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan menganggu fasilitas publik.

Baca juga:  Pascalibur Lebaran, Satpol PP Tabanan akan Tetibkan Duktang

Dalam penertiban tersebut, pihaknya juga menghimbau kepada komunitas-komunitas yang ada di ruang publik Kota Denpasar agar selalu menjaga kebersihan dan kertertiban. “Kami tidak melarang komunitas untuk berkumpul di suatu tempat, namun kami hanya menghimbau komunitas yang ada untuk selalu menjaga kebersihan dan ketertiban,” ujarnya, Minggu (17/9).

Terkait sanksi yang akan diberikan, menurut Gus Alit pihaknya akan segera memproses serta mendalaminya lebih lanjut. “Yang jelas mereka sudah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, dan komitmen kita adalah menjaga Kota Denpasar agar tetap aman, tertib dan berbudaya sehingga tidak ada kesan kumuh,” tegasnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Wakapolres Badung Batasi Pakaian Tahanan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *