DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang digelarnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Oktober, sebanyak 75 kepala SMP negeri dan swasta dikumpulkan. Koordinasi dilakukan Ketua MKKS SMP Kota Denpasar, I Wayan Murdana, S.Pd., M.PSi., Senin (27/) di Aula SMPN 10 Denpasar.
I Wayan Murdana menjelaskan semua SMP negeri dan swasta di Denpasar akan melakukan uji coba PTM terbatas per 1 Oktober. Untuk itu, para kepala sekolah memerlukan arahan agar PTM berjalan baik dan benar.
MKKS, kata dia, sudah menindaklanjuti SE Gubernur dan Perwali Denpasar. Secara adminstrasi, lanjutnya, PTM SMP di Denpasar sudah siap. Hanya perlu diajukan dan mendapat izin dari Disdikpora.
Murdana yang juga Kepala SMPN 3 Denpasar ini mengatakan implementasi PTM direncanakan mulai 1 Oktober secara bertahap dan berjenjang. Sebagian belajar di sekolah dan yang lainnya daring.
Ia mengatakan sekolah sudah menyiapkan sarana prokes sejak 6 bulan lalu. Strategi yang diterapkan disepakati tahap pertama serentak dilakukan untuk siswa kelas VII.
Kelas lain tergantung hasil evaluasi di sekolah dengan lama 2 jam tanpa istirahat. Soal jadwal pelaksanaan, diserahkan pada kesiapan sekolah.
Kabid SMP Disidikpora Denpasar Drs. A.A. Gede Wiratama,M.Ag., mengarakan semua syarat mengajukan izin PTM dilakukan secara online. Yang terpenting adanya surat persetujuan orangtua.
Ia pun mengingatkan jangan dipaksa anak ikut PTM sebab SE Gubernur menekankan ada dua opsi yakni PTM dan daring. Dia minta sekolah mensosialisasikan ke ortu siswa. “Jangan grasa-grusu ikut PTM karena tak harus dilakukan serentak. Ini menyangkut nyawa anak-anak. Bisa lakukan 2 shift dan atur jarak antar meja,” tegasnya.
Jika ada guru yang belum vaksin maupun belum lengkap dosisnya, disarankan jangan ke sekolah dan lebih baik pembelajaran daring. Pengaturan jam pulang siswa harus ada jedanya.
Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, S.E., M.M., mengatakan saat ini adalah momentum terbaik menjalankan PTM atau tidak sama sekali. Makanya jangan sia -siakan momentum ini.
Sebab, jika sampai memunculkan klaster baru, PTM akab distop. Dia menegaskan momentum ini harus dipakai untuk menjaga kesehatan, menjaga kualitas pendidikan yang efektif, mengendalikan COVID-19 serta pertumbuhan ekonomi. “Jadi empat hal dilakukan sekaligus,” tegasnya.
Dia minta agar Perwali 28 tahun 2021 dilakukan secara disiplin. Bahwa pengelola satuan pendidikan yang PTM harus mendapatkan izin terlebih dulu. “Sekolah yang belum siap jangan dipaksa mulai 1 Oktober PTM, tapi jangan juga tidak siap sepanjang massa,” ujarnya.
Dia menyadari siswa dan guru rindu PTM. Untuk itu dia menekankan dua hal, yakni jaga prokes dan atur keluar masuk siswa guna mencegah kerumunan.
Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan bertugas memantau akses sekolah untuk mencegah kerumunan. Dinas Kesehatan akan memantau dampak dari PTM ini.
Ia pun meminta jika ada siswa, guru atau keluarganya mengalami gejala COVID -19, lebih baik jangan hadir di sekolah. Tujuannya menghindari kluster baru di sekolah.
“Yang penting lagi para Kasek jangan memaksakan siswa pakai pakaian seragam untuk PTM. Mereka boleh pakai pakaian saat SD atau bebas rapi,” katanya. (Sueca/balipost)