BANYUWANGi, BALIPOST.com – Aksi penyelundupan benih lobster alias benur yang dilakukan Sapto Nugroho (25), terbilang rapi. Untuk mengelabuhi petugas, pria asal Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi ini menggunakan mobil mewah Honda HR-V untuk mengangkut benur. Aksi ini dibongkar personel Satpolair Banyuwangi, Senin (13/3) sore.
Pelaku ditangkap petugas saat mengangkut benur sebanyak 1.437 ekor, dikemas ke dalam kantong plastik. Disembunyikan di jok belakang mobil bernplat nomor P 688 XB. “Berawal dari penyelidikan, akhirnya kita sergap pelaku saat akan mengirim benur ke Jakarta,” kata Kasatpolair Polres Banyuwangi AKP Subandi, Selasa (14/3) pagi.
Menurut Subandi, sedianya pelaku melakukan transaksi dengan seseorang berinisial AG. Belum sempat tiba di lokasi, polisi keburu menyergapnya. Ternyata, bisnis ilegal yang dilakoni pelaku sudah berjalan cukup lama, sekitar setahun.Omzetnya ditaksir mencapai Rp 17 juta per bulan. Pelaku mendapatkan pasokan benur dengan mudah dari para nelayan di sekitar Grajagan. Bahkan, kepada polisi, pelaku mengaku memiliki 22 unit armada perahu untuk berburu lobster. “Jadi, pelaku ini pengepul besar, lalu disetorkan ke distributor,” jelas Subandi. (Budi Wiriyanto/balipost)
lumyan besar juga sebulan 17 juta….