Petugas melakukan pemadaman di vila yang terletak di Sanur, Denpasar, Selasa (28/9). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebuah vila di Jalan Sekar Waru, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (28/9) ludes terbakar. Vila beratap ilalang tersebut dikontrak warga Jakarta.

Dari informasi dihimpun kerugiannya sekitar Rp 200 juta. Penyebab kebakaran diduga karena korsleting.

Kapolsek Densel AKP Sudyatmaja, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, vila tersebut milik Wayan Andi Setiawan (28) beralamat di Jalan Sekar Waru, Sanur. Dari keterangan Andi, pukul 11.05. WITA, dia sedang bekerja dan ditelepon Anak Agung Mayun (23) menginformasikan bahwa ada kebakaran di vilanya.

Baca juga:  Soal Penghentian Aktivitas oleh Desa Adat Kesiman, Ini Penjelasan Ashram Krishna Balaram

Korban langsung menuju TKP dan melihat api berkobar melalap vilanya yang ditempati tamu asal Jakarta. “Menurut korban, vila tersebut dikontrak Ibu Rosi dan Siti asal Jakarta selama 3 tahun. Masa kontrak sudah berakhir tanggal 25 September 2021, namun yang bersangkutan minta perpanjangan waktu untuk memindahkan barang,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, barang-barang milik pengontrak terbakar semua karena tidak sempat dikeluarkan.
Sedangkan saksi I Made Adnyana (36) menyampaikan pukul 11.00 WITA sedang berada di rumah yang bersebelahan dengan TKP.

Baca juga:  Sehari Terjadi Dua Kebakaran di Denpasar

Saat itu dia mendengar suara letupan-l3tupan kecil dan mengira ada orang yang membakar sampah. Selanjutnya dia melihat kepulan asap tebal dari TKP dan setelah dicek ternyata vila tersebut terbakar. Sumber api dilihat dari atap bangunan yang terbuat dari ilalang.

Adnyana berinisiatif menelepon Dinas Pemadam kebakaran Kota Denpasar dan berupaya melakukan pemadaman bersama warga setempat. “Nihil korban luka, hanya materiil saja. Yang terbakar bangunan vila seluas 5 x 15 meter, beserta barang-barang milik pengontrak berupa furniture dan alat rumahtangga. Kerugian sekitar Rp 200 juta,” tegas Sudyatmaja.

Baca juga:  Sidang Eka Wiryastuti Nyerempet DID Buleleng

Penyebab kebakaran sesuai keterangan saksi untuk sementara diduga akibat terjadinya arus pendek listrik. Pukul 12.05 Wita api berhasil dipadamkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar dengan mengerahkan 2 unit mobil Damkar. Korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut ke polsek mengingat tidak ada klaimm asurasi serta tidak ada dokumen penting yang terbakar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *