produksi
Proses pemilahan biji kopi kering di Desa Pujungan Pupuan Tabanan. Kopi Pupuan jenis Robusta selain dilirik pasar domestik juga dilirik oleh pasar ekspor. (BP/dok)
TABANAN, BALIPOST.com – Banyak cara yang dilakukan Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) dalam memasarkan produk olahan pertanian di Tabanan yang disalurkan melalui Bumdes. Saat ini PDDS sudah menyalurkan 23 jenis produk Bumdes ke outlet-outlet.

Menurut Direktur PDDS, I Putu Sugi Darmawan, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan buyer di Yogyakarta untuk pemasaran VCO. Selain itu, kerjasama dengan pasar modern, seperti minimarket, koperasi, outlet grosir dan pasar oleh-oleh yang ada di Tabanan, Badung dan Denpasar.

Baca juga:  Tingkatkan Produksi Kopi, Bangli akan Kembangkan Pembibitan di Desa Catur

Sistem jual beli yang diterapkan pada outlet lokal ini adalah sistem konsinyasi. Saat ini, lanjutnya, PDDS sedang mendorong petani untuk mulai mengembangkan produk turunan VCO menjadi produk aromatherapy. “Pengembangan produk aromatherapy ini sedang dalam uji laboratorium,” ujarnya.

Sementara untuk penjualan VCO di pasar lokal, PDDS pada September ini menargetkan kerjasama sebanyak 50 outlet. Tidak hanya VCO, produk yang mulai banyak permintaan adalah produk kopi terutama untuk segmen konsumen kelas menengah yang diproduksi oleh Bumdes Tugu Sari Pajahan dan kopi merk Leak yang diproduksi oleh Bumdes Sri Sedana Munduk Temu. “Saat ini PDDS sudah menyalurkan 23 jenis produk Bumdes ke outlet-outlet yang melakukan konsinyasi dengan pihak PDDS. Selain produk VCO dan kopi ada komoditi teh beras merah, beras hitam dan beras merah serta produk camilan,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Suwirta Buka Pelatihan Branding Produk dan Peningkatan Kompetensi Bidang Pariwisata

Meski melakukan sistem konsinyasi ke outlet yang bekerjasama, pihak PDDS tidak menerapkan hal ini kepada Bumdes tetapi melakukan pembelian secara tunai. Langkah ini dilakukan agar cash flow di Bumdes lancar.

Diakui Sugi ada resiko barang dikembalikan oleh pihak outlet ke PDDS, terlebih ada produk camilan yang ada tanggal kedaluwarsa. Untuk menekan kerugian pihak PDDS mengatasi dengan display produk tidak terlalu banyak di satu outlet sehingga risiko pengembalian produk lebih kecil. (Wira Sanjiwani/balipost)

Baca juga:  Illegal Fishing Ditertibkan, Nilai Ekspor Tuna Meningkat 40,73 Persen
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *