Ilustrasi. (BP/Suarsana)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan dana bantuan untuk partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Badung. Total bantuan keuangan yang diberikan ke lima parpol ini cukup besar mencapai miliaran rupiah.

Mirisnya, pencairan dana bantuan parpol ini dilakukan di tengah rasionalisasi sejumlah program pemerintah di Gumi Keris. Salah satunya adalah program bantuan sosial (bansos) dengan beberapa program santunan di dalamnya. Seperti santunan lansia, kematian, dan penunggu pasien.

Tak hanya santunan, gaji tenaga kontak, tunjangan pegawai, program seragam gratis bagi siswa SD dan SMP juga tidak luput dari rasionalisasi.

Baca juga:  Suhu Udara di Bali Sampai 22,4 Celcius, Ini Penyebabnya

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berdalih bantuan yang diberikan tersebut telah sesuai dengan Permendagri Nomor 78 tahun 2020. Sehingga jika tidak memberikan bantuan tersebut akan menyalahi aturan. “Itu aturannya jelas (aturannya), jadi sederhananya untuk terhindar dari hukum, caranya jangan dilanggar,” ujar Giri Prasta, Jumat (1/10).

Menurutnya, dalam pandemi COVID-19 bantuan tersebut harus diberikan, meski beberapa program lainnya mengalami rasionalisasi. “Kita harus taat asas jangan sampai keluar dari regulasi itu, saya kira kalau itu merupakan sebuah regulasi saya tidak berani melanggar,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebanyak lima partai politik telah menerima bantuan keuangan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa, Selasa (28/9). Jumlah bantuan yang diberikan, sesuai dengan Keputusan Bupati Badung Nomor 09/057/HK/2021 yaitu sebesar Rp 10 ribu untuk satu perolehan suara.

Baca juga:  Jelang Nataru, Ini Dilakukan Polres

Total bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik sebesar Rp 3.045.400.000 atau Rp 3 miliar lebih. Bantuan yang bersumber dari APBD 2021 ini telah diserahkan langsung melalui transfer ke masing-masing pengurus partai di tingkat kabupaten.

Kelima parpol yang menerima bantuan yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem. Perolehan suara terbesar dalam Pemilu 2019 adalah PDIP dengan jumlah total suara 205.175 sehingga bantauan keuangan yang diterima mencapai Rp 2 miliar lebih.

Baca juga:  Bentrok Pemuda Sebabkan 1 Luka Parah, 7 Orang Diamankan

Sedangkan di posisi kedua, Partai Golkar dengan perolehan suara 50.236 dengan jumlah bantuan Rp 502,3 juta. Partai Demokrat dengan suara 19.744 memperoleh bantuan sebesar Rp 197,4 juta.

Partai Gerindra 15.861 suara dengan jumlah bantuan Rp 158,6 juta. terakhir dari Partai Nasdem dengan perolehan suara 13.524 memperoleh bantuan keuangan sebersar Rp 135, 2 juta. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. Bagus sekali, selamat bapak bupati Badung, bagi-bagi uang negara selama masih menjabat ya? sementara gaji pegawai kontrak dipotong 30% dan gaji pns dipotong 50%.
    memang sangat rasional karena posisi jabatan bapak sangat bergantung pada partai politik, bukan warga dan para pekerja yang walau keadaan susah masih tetap berusaha.

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *