parkir
SatPol PP, Regu Kuta Selatan, Senin (18/9) melakukan membinaan dan penertiban pelanggar parkir di Kuta Selatan. (BP/edi)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Terhadap maraknya pelanggaran parkir baik di atas trotoar maupun di badan jalan di Kuta Selatan, pihak Satpol PP Badung, mulai gencar melakukan pembinaan dan penertiban. Bahkan sejak Jumat (15/9) lalu, sudah mulai dilakukan pemasangan stiker untuk menegur pelanggar.

Menurut I Wayan Suharyana, selaku Komandan Regu, SatPol PP Kuta Selatan, seijin Kasatpol PP Badung, pihaknya sudah melakukan tiga kali pemasangan stiker sejak tanggal 12 lalu. Sebelum diberlakukan pemasangan stiker, pihaknya mengaku ditemukan sampai 40-an pelanggar. Namum saat dilaksanakan penertiban Senin (18/9), ditemukan cuma 7 pelanggaran. “Ini membuktikan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran sudah mulai meningkat,” katanya.

Baca juga:  Viral Restoran di Dalam Gua Diklaim Berusia Jutaan Tahun di Pecatu, Petugas Gabungan Lakukan Pengecekan

Dijelaskannya, seperti dikawasan Tanjung Benoa, biasanya banyak yang parkir di badan jalan maupun diatas trotoar. Tapi, saat ini sudah mulai berkurang. Meski berkurang, akibat pelanggaran yang sebelumnya dilakukan, sejumlah trotoar mengalami kerusakan bahkan ada yang hampir amblas. “Yang paling parah terlihat di kawasan Tanjung Benoa. Akibat maraknya mobil yang parkir di atas trotoar mengakibatkan sejumlah trotoar retak dan hampir amblas,” tuturnya.

Dari pantauan di lapangan, kawasan jalan by pass Ngurah Rai, pelanggaran yang biasanya terjadi di atas trotoar, kini sudah bersih dari parkir maupun pedagang. Hal ini tentu akan memberikan ruang bagi wisatawan maupun pengguna jalan yang akan melintas di trotoar. “Mudah-mudahan kedepannya, masyarakat semakin sadar, sehingga bisa nihil parkir di badan jalan maupun trotoar,” harapnya.

Baca juga:  Polisi Jaring 53 Pelanggar Parkir di Ubud

Menurutnya, pelanggaran parkir yang paling banyak biasanya dilakukan oleh warga yang sengaja menginapkan kendaraanya. Namun bagi pengendara yang berbelanja dan parkir sementara, masih diberikan toleransi. Selama melakukan pembinaan dan penertiban, pihaknya mengaku, tidak ada hambatan maupun kendala yang berarti. Semua berjalan lancar dan tertib. Ini membuktikan, masyarakat mulai menyadari untuk tidak melakukan pelanggaran apalagi menggunakan badan jalan dan trotoar.

Dari sekian penertiban yang dilakukan, yang paling diatensi oleh pihaknya yaitu dikawasan jalan kampus Unud dan di jalan Siligita. Namun, sampai saat ini, di kawasan jalan kampus Unud mulai bersih dari pelanggaran parkir. “Masyarakat sudah sadar untuk mengalihkan parkirnya, entah itu menyewa lokasi parkir maupun upaya lain. Intinya tegas tidak boleh parkir di atas trotoar maupum di badan jalan,” pungkasnya.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Bedah Rumah di Tianyar, Lima Tersangka Ditetapkan Langsung Ditahan

Terkait pemasangan stiker untuk pelanggar, pihaknya mengatakan, apabila sampai tiga kali melakukan pelanggaran, maka akan langsung ditipiring. Selama ini pihaknya sudah pernah melakukan tipiring sebanyak 11 orang terhadap pelanggaran di atas trotoar maupun badan jalan. (yudi kurnaedi/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *