DPRD
Korban Skorsing Ketua TI Bali Datangi Gedung Dewan. (BP/rin)
DENPASAR, BALIPOST.com – Anak-anak korban skorsing dari Ketua Umum Taekwondo Indonesia (TI) Bali mendatangi DPRD Bali, Senin (18/9). Mereka yang hadir bersama Solidaritas Masyarakat Lawan Kejahatan (SORAK) Anak Indonesia, meminta dewan agar segera mengambil langkah tegas. Terutama setelah rekomendasi DPRD Bali agar mencabut skorsing tidak digubris Ketua Umum TI Bali, A.A. Lan Ananda.

Skorsing sebetulnya berawal dari persoalan antar pribadi pengurus. Koordinator SORAK Anak Indonesia, I Made Somya Putra, SH.,MH., mengatakan, skorsing berdampak sangat luas, tidak hanya terbatas pada anak-anak yang diskorsing itu saja. Buktinya, Kota Denpasar bahkan sampai tidak bisa mengirim atlet taekwondo untuk bertanding di ajang Porprov Bali 2017.

“Artinya, seluruh anak yang menjadi bibit-bibit atlet taekwondo tidak dapat berlatih, bertanding dan berprestasi. Mereka tidak dapat diperhitungkan lagi, baik yang sudah maupun yang belum menjadi atlet,” ujarnya.

Baca juga:  Dewan Minta Eksekutif Awasi Ketat Portal dan Truk Nakal

Menurut Somya, SORAK Anak Indonesia yang terdiri dari elemen gerakan dan aktivis ini tidak hadir untuk mempermasalahkan organisasi TI Bali. Melainkan hadir karena timbul kasus anak terkait hak-hak mereka dan kekerasan psikis yang dialami.

Sementara itu, Anggota DPRD Bali Dapil Kota Denpasar I Ketut Suwandhi dan A.A. Ngurah Adhi Ardhana sama-sama berpendapat bila TI Bali tidak berpihak kepada anak-anak. Khususnya anak-anak atlet taekwondo di Kota Denpasar. Suwandhi menegaskan bila dewan akan terus memperjuangkan nasib mereka hingga masalah ini benar-benar selesai. “Langkah terakhir, kita akan stop pencairan dana untuk KONI,” tegas Ketua Komisi II ini.

Baca juga:  Taekwondo dan Cricket Tanpa Penonton di Porprov

Adhi Ardhana mengatakan, dewan memiliki 3 fungsi yakni pengawasan, legislasi, dan anggaran. Fungsi pengawasan sudah dilakukan dengan mengeluarkan rekomendasi yang ternyata tidak digubris oleh Ketua TI Bali, begitu juga fungsi legislasi. Oleh karena itu, yang tersisa kini adalah fungsi anggaran dengan cara menyetop anggaran untuk KONI bila memang masalah ini tetap sulit untuk diselesaikan. “Kalau memang tidak bisa dibina, ya…dibinasakan,” tegasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta mengaku sangat prihatin dengan masalah skorsing ini. Kalau saja Ketua TI Bali mau mengikuti rekomendasi dewan, persoalan ini sebetulnya sudah bisa diselesaikan. “Tinggal mencabut skorsing, selanjutnya anak-anak bisa berlatih, bisa berprestasi kembali. Cuma karena itu tidak diikuti, otomatis kan perselisihan internal mereka antara TI provinsi dan TI Kota Denpasar yang dibekukan terus berlanjut,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Ajak KONI Solid Majukan Prestasi Olahraga di Bali

Imbasnya, lanjut Parta, atlet taekwondo di Kota Denpasar tidak bisa melakukan aktivitas pelatihan, kenaikan tingkat, pertandingan, termasuk mengusulkan atletnya ke kegiatan-kegiatan pertandingan keolahragaan seperti Porprov di Gianyar. Agar tidak memakan korban lebih banyak lagi, pihaknya akan kembali mengundang pengurus TI Bali, Kota Denpasar, serta pengurus TI pusat ke gedung dewan.

“Kami ingin tahu apa sih sesungguhnya persoalannya, koq susah sekali diajak menyelesaikan masalah. Kami juga mengajak Lan Ananda beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Konflik orang dewasa jangan mengorbankan anak-anak. Kasihan, itu ribuan yang tidak bisa naik tingkat tanpa dia tahu masalahnya apa,” pungkas Politisi PDIP ini. (rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *