Dewa Made Indra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Persiapan pembukaan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk Internasional terus dilakukan. Mengingat Pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara (Wisman) akan segera dibuka, mengingat kasus penyebaran COVID-19 di Bali tengah melandai.

Kendati demikian, ada beberapa persyaratan SOP yang harus dipenuhi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai agar bisa kembali menerima penerbangan Internasional. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan sebuah Bandara bisa dibuka untuk penerbangan Internasional apabila kapasitas testing PCR-nya dua kali dari rata-rata harian kedatangan Wisman.

Baca juga:  Tren Kenaikan Kasus COVID-19 Bali Masih Terjadi

“Kalau misalnya dibuka, datang kira-kira 1.000 orang perhari, maka kemampuan kita untuk testing PCR di Bandara itu sekurang-kurangnya 2.000 per hari. Kalau naik lagi (jumlah kedatangan, red) berarti kita naikkan lagi (kapasitas testing PCR, red). Kita merencanakan kapasitas testing sesuai arahan Menteri Kesehatan yaitu dua kali rata-rata kunjungan perhari, dan hasil tes PCRnya itu keluar 1 jam sejak pengambilan sampel agar wisatawan tidak terlalu lama menunggu di Bandara,” ujar Dewa Indra, Senin (4/10).

Baca juga:  Ketua PHRI Bali Minta Industri Spa Jaga Martabat

Syarat kedua, yaitu Bali harus memiliki kapasitas tempat karantina sekurang-kurangnya 8 kali dari rata-rata kunjungan harian. Sebab, Menteri Kesehatan berencana masa karantina wisatawan selama 8 hari. “Misalnya, rata-rata kunjungan wisatawan 1.000 orang perhari, berarti kita harus menyiapkan tempat karantina sebanyak 8.000 kamar. Tapi ini masih rencana,” tandasnya.

Sementara itu, SOP bagi wisatawan yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil testing PCR di Bandara masih dimatangkan. Apakah dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19 atau dikarantina. “Ini sedang dimatangkan terus, dan nanti akan dievaluasi oleh tim pusat dan juga Bapak Gubernur. Kalau ini sudah fix semua maka tentu Pak Gubernur akan melaporkan kepada Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Angka Pengangguran Bali Terendah se-Indonesia
BAGIKAN

2 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *