GIANYAR, BALIPOST.com – Senin (4/10) sekitar pukul 17.45 WITA, beberapa iringan armada Damkar Kabupaten Gianyar menuju restoran 2 lantai di Banjar Pengosekan, Desa Mas, Ubud. Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha mengatakan akibat kebakaran itu, pemilik restoran mengalami kerugian Rp 80 juta.
Diungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya mengerahkan 6 Unit Damkar. Personil yang diturunkan sebanyak 30 orang untuk memadamkan api.
Watha menjelaskan saat personil Damkar memadamkan api, Kapolsek Ubud juga ikut memantau. Akibat kebakaran tersebut sempat terjadi kemacetan menuju Jalan Pengosekan. “Masyarakat lokal juga ramai menyaksikan petugas Damkar berjibaku memadamkan api,” ucapnya.
Pemilik restoran adalah Dewa Kompiang Tapabrata (60). Luas areal restoran yang terbakar 16 m x 12 m.
Kasatpol PP menambahkan api mampu dipandamkan setelah 1 jam. “Terkait penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dari pihak kepolisian,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)