Polisi mendatangi TKP dan memasang police line. (BP/ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Polres Bangli masih mendalami kasus perampokan yang terjadi di rumah warga di Lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli, Kamis (7/10) siang lalu. Beberapa orang saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut sudah diperiksa.

Sebagaimana yang diungkapkan Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan Jumat (8/10) siang, sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa. Berdasarkan keterangan dari saksi -saksi dan alat bukti yang didapatkan, pihaknya sudah mendapat titik terang terkait pengungkapan kasus perampokan tersebut.

Baca juga:  Pelajar SMK Tewas di Kamar Kos, Polisi Periksa Saksi

Hanya saja pihaknya masih akan mendalami dan mengkroscek kembali keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa untuk meyakinkan/menyimpulkan siapa pelakunya. Termasuk menyinkronkan alat bukti. “Mudah-mudahan besok sudah terang,” terangnya.

Dikatakan Agung Dhana, berdasarkan pengakuan korban, saat peristiwa perampokan terjadi, korban sempat diancam dengan senjata tajam dan diikat. Tidak ada kekerasan maupun pelecehan yang dialami korban. “Itu menurut pengakuan korban. Hasil visum juga menyatakan tidak ada tindak kekerasan,” kata Agung Dhana.

Baca juga:  Gubernur Koster Terus Motivasi Masyarakat Ikut Vaksinasi

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, seorang warga di Lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kadek Ardiasih (24) menjadi korban perampokan. Kronologis kejadian berawal saat korban yang saat itu sedang berada di rumah seorang diri, tiba-tiba kedatangan pelaku.

Pelaku datang berpura-pura meminta air untuk mengisi radiator mobil. Namun saat ke dapur untuk mengambil air, pelaku justru mengambil sebuah sabit dan langsung mengancam korban.

Tangan korban diikat dengan selendang dan mulutnnya disumpal. Pelaku lantas mengambil dan membawa kabur uang Rp 35 juta dari kamar ayah mertua korban, uang Rp 2 juta milik anak korban, dan perhiasan emas. Akibat kejadian itu, korban mengalami syok. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Kepergok Mencuri, Residivis Digulat Pemilik Rumah
BAGIKAN