MANGUPURA, BALIPOST.com – Dibukanya penerbangan Internasional melalui Bandara Ngurah Rai mengharuskan pelaku perjalanan dan wisatawan mancanegara (wisman) untuk melakukan karantina 8 hari. Untuk pelaksanaannya, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menyiapkan 35 hotel dan akan ditambah sebanyak 20 hotel.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar Jefri Hasurungan Sitorus, Sabtu (9/10), mengatakan untuk tahap pertama total akan ada 55 hotel yang disiapkan. “Saat ini masih 35. idealnya tergantung jumlah wisatawan yang masuk,” ucapnya.
Untuk lamanya karantina, kata Jefri, keputusan pemerintah masih tetap 8 hari. “Siapa tahu dalam waktu dekat ada perubahan akan kembali disampaikan,” katanya.
Sesuai koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah kamar yang disiapkan untuk karantina bagi wisman, harus 8 kali jumlah orang yang masuk dalam seharinya. “Jadi kalau seandainya yang masuk 1.500 sehari, yang disiapkan harus 8 kali dari 1.500 itu,” jelasnya.
Sedangkan untuk jumlah staf yang berjaga, ia menyebut disesuaikan dengan shift. “SDM yang diturunkan di bandara, 1 shift itu 30 orang. Di hotel karantina sebanyak 24 orang dibantu tenaga dari hotel,” terangnya. (Yudi Karnaedi/balipost)