Tangkapan layar Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers, Senin (11/10). (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Selama pelaksanaan PON Papua, terdapat puluhan kasus konfirmasi COVID-19 dilaporkan. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sejak awal penyelenggaraan pertandingan hingga 11 Oktober 2021 jumlah kasus konfirmasi COVID-19 di PON Papua tercatat sebanyak 83 kasus dengan Bali sebagai salah satu dari lima besar provinsi penyumbang kasus terbanyak.

Jumlah ini, jika dipersentasekan sebesar 0,84 persen dari total peserta, termasuk atlet, ofisial, pelatih, wasit, wartawan, panitia dan lain-lain, yang sebanyak 10.066 orang. Sedangkan positivity-rate sebesar 1,5 persen dari total yang dites dan tersebar di 16 cabang olahraga (cabor) dari 37 cabor yang dipertandingkan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kasus konfirmasi terkonsentrasi di beberapa cabor. Seperti Judo, sepatu roda, panahan, motor cross dan cricket.

Peserta yang terpapar tersebut berasal dari 20 provinsi. Lima provinsi penyumbang kasus terbanyak berasal dari DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jambi, dan Bali.

Baca juga:  Tujuh Kabupaten/Kota Laporkan Korban Jiwa COVID-19, Zona Merah Ini Kembali Posisi Pertama

“Hasil pengamatan kami, terjadinya penularan ini kemungkinan besar disebabkan di tempat penginapan. Karena memang kamar yang ditempati oleh para atlet itu satu kamar ditempati oleh sekitar empat orang atlet. Dan juga pada saat makan, dilakukan makan bersama,” ujarnya dalam keterangan virtual usai pelaksanaan rapat terbatas (Ratas) evaluasi PPKM, Senin (11/10).

Budi mengatakan kondisi ini menjadi catatan untuk melakukan perbaikan penerapan protokol kesehatan pada acara-acara besar yang akan diselenggarakan ke depan. “Disiplin menjalankan protokol kesehatan masih bisa ditingkatkan, terutama dengan memberikan wewenang yang lebih besar kepada Satgas COVID-19 di daerah,” ujar Menkes.

Ia mengatakan dari pengamatan, ada 7 atlet yang sebelumnya sudah teridentikasi positif berhasil ke luar dari tempat isolasi sebelum selesai masa isolasinya. Satu ke Tarakan, 2 ke Jambi, 3 ke Sidoarjo, dan 1 ke Yogya. “Atas saran Bapak Presiden, tujuh atlet yang keburu kembali ke kota asalnya sebelum selesai masa isolasinya itu bisa segera dikarantina atau diisolasi di tempat kedatangan,” paparnya.

Baca juga:  Seharusnya Rampung 21 Desember, Proyek Fasilitas Penunjang Gedung Dewan Belum Selesai Digarap

Berdasarkan pengalaman dari Papua ini, pihaknya menetapkan beberapa hal untuk menjadi patokan protokol kesehatan bila ingin mengadakan acara-acara seperti ini ke depannya. “Baik itu motorbike atau pertandingan sepak bola atau nanti ada kompetisi liga basket,” imbuhnya.

Pertama, pihaknya memastikan bahwa Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing gelaran diberikan wewenang yang cukup untuk bisa menerapkan protokol kesehatan. “Yang kedua, juga arahan Bapak Presiden, agar dipastikan semua asrama atau tempat tinggal para atlet itu dijaga agar jaga jaraknya itu benar-benar diperhatikan, baik pada saat tidur maupun pada saat makan,” ujarnya.

Ketiga, perlu juga dilakukan rutin random tes PCR bagi para atlet di masa pertandingan masih terjadi, sehingga proses identifikasinya dilakukan dengan lebih cepat. “Terakhir, memang ruang isolasi atau tempat karantina isolasi terpusatnya harus siap. Sehingga kalau ada yang kena bisa langsung ditaruh di sana, atau orang yang mau pulang kemudian dites positif juga bisa ditaruh ke sana,” tegasnya.

Baca juga:  Jadikan Arak Produk Unggulan Pariwisata, Ini Strategi Gubernur Bali

Sebelumnya, dalam acara yang sama disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden dipantau dari Denpasar, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dalam pelaksanaan PON yang masih berlangsung ini, tidak terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan selama acara digelar. “Pelaksanaan PON ini akan menjadi pembelajaran untuk pelaksanaan event-event besar lainnya,” ujar Luhut.

Pemerintah, katanya, telah mengeluarkan SE Satgas No. 17 Tahun 2021 untuk mencegah terjadinya penyebaran kasus setelah kepulangan kontingen dan panitia ke daerah asal. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN