Apel - Pengecekan kesiapan pembentukan Forum Sipandu Beradat dan Bankamda di Lapangan Apel Endra Dharmalaksana Polres Gianyar. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra di sela-sela memimpin apel pengecekan kesiapan pembentukan Forum Sipandu Beradat dan Bankamda di Lapangan Apel Endra Dharmalaksana Polres Gianyar Selasa (12/10) menyampaikan sangat mengapresiasi langkah jajaran Polres Gianyar telah menyelesaikan permasalahan adat yang cukup panjang.

“Saya berharap metode penyelesaian masalah adat yang telah diterapkan dijadikan sebagai role model untuk penyelesaian kasus adat yang lainnya,” ucap Kapolda Bali.

Ia menjelaskan terkait pembentukan Sipandu Beradat merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah Provinsi Bali dalam penguatan kedudukan, tugas dan fungsi desa adat di Bali, dalam upaya untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. “Keunikan di Bali adalah adanya permasalahan adat yang sering terjadi diantaranya adalah pelecehan budaya lokal, masalah tapal batas, perebutan lahan pura, permasalahan penduduk pendatang, dan permasalahan lainnya yang sensitif dan ini perlu diantisipasi,” ucapnya.

Baca juga:  Polres Gianyar Amankan Perayaan Imlek di Konco Cong Po Kong Bio

Kapolda Bali juga menyampaikan sebentar lagi Bali akan dilakukan uji coba terkait dibukanya kembali untuk kedatangan wisatawan mancanegara. Gianyar adalah salah satu daerah tujuan utama destinasi wisata dan sispandu beradat dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung agenda tersebut.

Masyarakat Gianyar ingin pariwisata di Bali kembali pulih di tengah situasi pandemi Covid-19. “Keterpurukan pariwisata yang kita rasakan saat ini, saya harap tidak ditambah lagi dengan masalah yang terkait dengan adanya kelompok ormas yang mempertontonkan tindakan-tidakan kekerasan maupun bibit premanisme yang akan mencoreng nilai keajengan Budaya Bali,” tegasnya.

Baca juga:  Di Gianyar, Penyerapan Dana Desa Capai 90,1 Persen

Potensi kearifan lokal yang ada di Bali telah diakomodir dengan ditetapkannya Pergub Bali no 26 tahun 2020 tentang sistim pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat atau disingkat sispandu beradat. Pergub ini sangat sejalan dengan Perkap Kapolri no 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa.

Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra berpesan kepada prajuru adat serta majelis adat agar tetap menjaga keamanan melalui kordinasi dengan pihak keamanan, TNI-Polri “ Saya yakin pemerintah khususnya Kabupaten Gianyar di bawah pimpinan Bupati Gianyar dan jajaran akan mendukung penuh dibentuknya Sipandu Beradat,” tegasnya.

Baca juga:  KPU Minta Pemda Siapkan Ruang Konsultasi Kesehatan Jiwa

Hadir dalam apel pengecekan kesiapan pembentukan Forum Sipandu Beradat dan Bankamda Dirbinmas Polda Bali, Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana didampingi Forkopimda Kabupaten Gianyar. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *