Pengunjung dan undangan memadati area pameran pada pembukaan pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) ke-27 tahun 2019 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/7/2019). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Guna memaksimalkan program penjualan mobil dengan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DPT), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) kembali menggelar pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) pada 11-21 November 2021

“Kami sangat semangat menuju GIIAS di November ini, untuk terus mendorong pencapaian industri otomotif Indonesia yang telah menggeliat bangkit dengan perpanjangan PPnBM DPT. Jadi dengan hadirnya GIIAS, kami harap semakin meningkatkan gairah masyarakat,” ujar Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi dalam siaran pers, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (12/10).

Baca juga:  Kemenkes Siagakan Sumber Daya Hadapi Dampak Polusi Udara

Insentif pajak Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen akhirnya diputuskan untuk diperpanjang hingga akhir tahun, atau 31 Desember 2021.

Insentif tersebut dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat. Kementerian Keuangan melaporkan, penjualan Januari-Juli 2021 secara ritel tumbuh 38,5 persen dari periode yang sama tahun lalu yang menunjukkan pergerakan positif atas manfaat kebijakan insentif PPnBM.

Gaikindo memastikan bahwa pameran itu akan diikuti sebanyak 24 jenama kendaraan, termasuk mobil penumpang, komersial dan mobil listrik.

Baca juga:  Nasional Masih Catat Hampir 2 Ribuan Kasus COVID-19

Nangoi menambahkan, pameran tahunan itu akan mengedepankan protokol kesehatan, setelah mereka mendapatkan dukungan dan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian RI dan pemerintah setempat. “Kesehatan masyarakat tetap utama, jadi Gaikindo akan memastikan jalannya GIIAS disertai protokol kesehatan yang ketat,” tutur Nangoi.

Rizwan Alamsjah, Ketua III dan Ketua Penyelenggara Pameran Gaikindo menjelaskan, untuk menyaksikan GIIAS secara langsung pengunjung dan seluruh pihak yang hadir sepanjang pameran berlangsung harus memenuhi beberapa persyaratan protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga:  Dua Hakim Agung Tersangka Korupsi, MA Sampaikan Maaf

Syarat itu antara lain dalam kondisi sehat, sudah vaksin lengkap dua dosis, terdaftar di aplikasi PeduliLindungi, selalu menggunakan masker medis, secara berkala mencuci tangan, selalu menjaga jarak, dan bagi pengunjung harus melakukan pembelian tiket secara online.

“Kami percaya pecinta otomotif akan terus mendukung penyelenggaraan GIIAS dan industri otomotif Indonesia dengan hadir di GIIAS dan menjalankan prokes yang dibutuhkan, untuk saling menjaga dan memastikan agar selalu aman dan nyaman ke GIIAS,” tutup Rizwan. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *