NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah aset berupa kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Jembrana yang sudah uzur dan lama tak digunakan diusulkan untuk diputihkan, karena selain sudah lama juga tidak berfungsi.
Sejumlah alat berat yang sudah tak berfungsi, sementara ditempatkan di areal TPA dan dijadikan monumen. Sedangkan aset bergerak lainnya yang sudah lama tak difungsikan juga di sekitar pembuangan sampah. Seperti mobil L300, truk tangki, truk pengangkut yang di antaranya bekas Perusda dan Megumi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta, dikonfirmasi membenarkan ada sejumlah aset bergerak yang sudah tidak bisa digunakan dan sementara ditempatkan di TPA Peh. Termasuk di antaranya alat berat yang sudah dari tahun 2006. Dari umur kendaraan juga sudah tidak memungkinkan dan juga sudah tak berfungsi. Sehingga karena tak bisa berfungsi, dijadikan ornamen untuk monumen di TPA. “Kita sudah menyampaikan dan keinginan kita diputihkan karena kondisi alat berat dan truk tersebut tidak memungkinkan untuk digunakan. Belum ada keputusan, saat ini untuk alat berat kita taruh di TPA untuk monumen,” terang Sudiarta.
Selain sejumlah alat berat yang sudah uzur, juga ada aset lain dari Perusda dan Megumi seperti truk tangki dan mobil. Aset ini merupakan peninggalan dari Pabrik Kompos dan pabrik air minum Megumi. “Semua masih ada di TPA, kalau yang alat berat itu ya keinginan kita dihapuskan” tambahnya. Terkait fungsi, memang sudah tidak bisa digunakan karena kondisinya.
Sementara dari informasi, selain di TPA Peh, sejumlah aset bergerak dari sejumlah OPD juga sudah tidak layak dan di antaranya sempat dilelang. Seperti mobil ambulance dan sejumlah sepeda motor. Beberapa di simpan di masing-masing kantor OPD, seperti di Gudang Farmasi dan Gudang Daerah di areal GOR Krisna Jvara. (Surya Dharma/Balipost)