Rumah semipermanen ludes terbakar di Jalan Tirta Akasa, Sanur Kauh, Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rumah semipermanen milik Cegeg (55) di Jalan Tirta Akasa, Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel) ludes terbakar, Kamis (14/10). Pemicunya diduga karena api racun nyamuk bakar mengenai kasur korban.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Sukadi, kejadiannya pukul 07.00 WITA.

Keterangan Gusti Ketut Adi Windana (36), saat berada di rumah dipanggil menantu korban, Luh Nik Darmayanti. Nik menyampaikan bahwa rumah korban terbakar.

Baca juga:  Suka Adnyana Dituntut 16 Tahun Penjara

Adi langsung menuju rumah korban dan mendapati api sudah besar. Bersama warga, Adi sekitarnya berusaha memadamkan api. “Korban tinggal sendiri di rumah tersebut. Di dalam rumah ada alat potong kayu. Korban tidak mengalami luka-luka hanya syok saja dan dilarikan ke Klinik Mutiara Medika oleh Kadus Betngandang,” ujarnya.

Sedangkan I Made Satra (55), tukang bersih-bersih mengatakan, pukul 06.30 WITA ke TKP untuk mengambil perlengkapan kerja. Sebelum mengambil perlengkapan kerja, Satra menemui korban sedang bersih-bersih sambil ngobrol.

Baca juga:  22 Tim Voli Piala Wali Kota Juara Bersama

Tidak berapa lama melihat asap ngepul di atas rumah. Satra bertanya ke korban apa ada bakar sampah? Korban jawab ada bakar sampah di utara rumah.

Tidak lama kemudian terdengar suara seperti kaca pecah. Satra lalu mengecek apa yang pecah ke depan rumah dan melihat api besar di lokasi tempat penyimpanan mesin.

Dia langsung memanggi korban dan menyampaikan ada kebakaran serta minta tolong ke warga. “Pukul 07.30 Wita Tim BPBD dan Damkar Kota Denpasar tiba TKP melakukan pemadaman. Dugaan awal kebakaran disebabkan korban menaruh obat nyamuk bakar mengenai kasur,” ucap Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Nyambi Jual Narkoba, Tukang Pijat Dibui Enam Tahun
BAGIKAN