Petugas melintas saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (14/10), Bali mulai membuka pintu untuk perjalanan internasional. Ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi wisatawan mancanegara jika berkunjung ke Bali.

Persyaratan itu, termasuk asuransi yang nilai pertanggungannya 100 ribu dolar atau sekitar 1,5 miliar rupiah. Selain itu, wisman juga wajib menunjukkan bukti sudah 2 kali vaksinasi paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan, mengantongi surat keterangan swab RT-PCR negatif berlaku 3x 24 jam sebelum jam keberangkatan, bukti booking hotel karantina, mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi, dan melakukan tes RT-PCR saat kedatangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Menurut Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana wisman memang harus memiliki asuransi ketika akan berkunjung ke Bali. Premi asuransi tersebut senilai Rp 800.000 yang sudah termasuk dalam biaya paket perjalanan ke Bali sebesar Rp 10 juta.

Baca juga:  Peringatan Bom Bali ke-16, Trauma Belum Hilang

Asuransi tersebut bisa mengcover hingga Rp 1,5 miliar. Premi tersebut hanya dibayar satu kali yang berlaku 30 hari. “Untuk kedatawan WNA, pemerintah menggandeng asuransi Bank Mandiri yang disebut Jaga Wisata dengan premi Rp 800.000 per orang, dan bisa tercover sampai Rp 1 M. Harganya masuk dalam satu paket yaitu bayar hotel karantina, transportasi, tes PCR, dan asuransi,” bebernya.

Ia menyambut baik adanya tambahan negara yang diperbolehkan masuk ke Bali. Namun harus dipastikan pengendalian Covid19 di negara tersebut berjalan baik. “Negara yang sedang tinggi angka kasusnya, seperti Singapura memang sedang tinggi, India dan Pakistan juga belum stabil. Mending hindari dulu. Mending kita fokus pada beberapa negara agar lebih efektif, efisien, mengizinkan negara-negara yang memang sudah terkendali kasus COVID-19 nya, baik itu Amerika, Rusia, Jerman dan UK,” jelasnya.

Baca juga:  Bali Capai Rekor Baru Korban Jiwa, Hampir 2 Pekan Dua Zona Merah Ini Tambah Kematian

Kalangan pariwisata juga memiliki tanggung jawab menjaga kesehatan masyarakat agar tak selalu antara ekonomi dan kesehatan dibenturkan. “Memang kita lapar, tapi jangan makan yang tidak sehat. Kalau bisa memilih negara, ya… kita berharap jangan sampai Bali sakit lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, guna memulihkan ekonomi di Bali akibat pandemi Covid-19, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa Bali siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara. Hal tersebut dijelaskan oleh Menko Luhut dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta pada Rabu (13/10).

Baca juga:  Gubernur Koster Fasilitasi 10 Ribu Warga Tionghoa Divaksinasi

“Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” ujar Menko Luhut.

Daftar 19 negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negera-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yg rendah.

“Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri),” lanjut Menko Luhut. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN