Pimpinan Daerah KMHDI Bali saat bertemu pihak Konsulat Jenderal Republik India di Indonesia bertempat di Bali berkaitan dengan informasi bohong yang disampaikan oleh Ida Ayu Made Gayatri, Kamis (14/10). (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Organisasi kemahasiswaan Hindu bertaraf nasional, yaitu Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) disebut berafiliasi dengan organisasi teroris oleh seorang akademisi, Ida Ayu Made Gayatri. Pernyataan tersebut disampaikan pada zoom meeting pada Minggu (10/10) pukul 19.00 Wita yang kemudian diunggah ke sosial media Facebook pada fanpage Komponen Rakyat Bali (sumber: https://fb.watch/8zlNO1XGup/ menit 02.09 s.d 02.45).

Adapun pernyataan yang disampaikan Ida Ayu Made Gayatri, yakni, “… di dalam rilis resmi Vishva Hindu Parishad yang berkedudukan di India menyatakan bahwa PHDI, KMHDI, PERADAH dan organisasi lain adalah afiliasi dari Vishva Hindu Parishad, Vishva Hindu Parishad jika Bapak Ibu sekalian buka informasinya di google adalah kategori organisasi teroris ia adalah bagian dari gerakan sayap kanan yang ada di India…”

Baca juga:  Hari Ini, Piodalan di Pura Baturaya Tumbu

Menanggapi pernyataan tersebut, Pimpinan Daerah KMHDI Bali pun bereaksi. Melalui press rilisnya yang ditandatangani Ketua KMHDI Bali I Gede Diyana Putra, S.Pd., bersama Sekretaris Ni Luh Putu Pradnyadewi pada Kamis (14/10), meminta agar Ida Ayu Made Gayatri yang menyebut bahwa KMHDI berafiliasi dengan organisasi teroris perlu diklarifikasi. Menurutnya, pernyataan tersebut adalah bohong.

Sebab, KMHDI yang merupakan organisasi yang lahir sejak 3 September 1993 adalah satu-satunya organisasi kemahasiswaan Hindu bertaraf nasional, yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengedepankan nilai-nilai perdamaian dan toleransi. Bahkan, hal tersebut termuat dalam nilai-nilai dan dasar gerakan KMHDI.

Baca juga:  Prajaniti Gelar Kegiatan Internasional di IKN

Dalam press rilisnya, Pimpinan Daerah KMHDI Bali telah mengkonfirmasi kepada pihak Konsulat Jenderal Republik India di Indonesia bertempat di Bali pada Kamis (14/10) pukul 11.00-12.30 WITA berkaitan dengan informasi yang disampaikan oleh Ida Ayu Made Gayatri. Simpulan dari pertemuan tersebut, yaitu bahwa pernyataa dari Ida Ayu Made Gayatri merupakan berita bohong dan menyesatkan.

Sebab, Negara Republik India merupakan negara demokrasi terbesar di dunia. Negara sekuler, menghargai semua agama dan tidak terlibat dalam satu aktivitas keagamaan tertentu. Bahkan, Negara Republik India aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan tidak menolerir bentuk terorisme.

Baca juga:  Kapolri Sebut Pelaku Bom Polrestabes Satu Keluarga, 4 Tewas

Dalam press rilis ini, KMHDI juga telah memberikan kesempatan kepada Ida Ayu Made Gayatri untuk meminta maaf secara terbuka atas perbuatannya menyebarkan berita bohong dan menyesatkan pada rentang waktu 12 s.d 14 Oktober 2021. Namun, Ida Ayu Made Gayatri tidak menunjukkan itikad baik melalui permintaan maaf secara terbuka atas perbuatannya yang telah diperbuat sampai batas waktu yang telah diberikan.

Oleh karena itu, KMHDI akan menempuh jalur hukum atas perbuatan Ida Ayu Made Gayatri tersebut melalui PD KMHDI Bali. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian berkelanjutan dari KMHDI. (Winatha/balipost)

BAGIKAN