NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan penduduk pendatang yang tinggal di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Sabtu (16/10) malam terjaring operasi kependudukan. Razia yang menyasar kos-kosan dan rumah kontrak itu selain pemeriksaan identitas serta kelengkapan kependudukan, juga terkait vaksin warga.
Operasi yang dikoordinir Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Gusti Putu Dharmanatha bersama Lurah Gilimanuk Ida Bagus Toni Wirahadikusuma ini mendapati 23 orang penduduk pendatang belum melengkapi administrasi kependudukan selama tinggal di Gilimanuk. Selain itu satu orang duktang tersebut juga belum vaksinasi dan diarahkan ke Puskesmas Gilimanuk.
Lurah Gilimanuk Ida Bagus Toni Wirahadikusuma mengatakan Razia yang dilakukan petugas gabungan dari Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantib, Sat Pol PP dan Kepala Lingkungan menyasar sedikitnya 12 rumah kos-kosan. Di antaranya di lingkungan Asih dan Lingkungan Arum.
“Kami mengecek kelengkapan administrasi kependudukan, ternyata ada 23 penduduk pendatang yang belum melengkapi. Kita berikan pembinaan dan meminta mereka melengkapi identitas penduduk non permanen,” ujar Lurah Gilimanuk.
Razia ini menurutnya merupakan upaya pengendalian dan pengawasan penduduk pendatang,serta meminimalisir dan menekan warga masyarakat Jembrana yang belum melaksanakan vaksinasi.
Selain kelengkapan administrasi juga dilakukan pemeriksaan Surat Keterangan Vaksin.
Sementara Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha menyampaikan untuk percepatan vaksin COVID-19 dosis II agar mencapai 100%. Penyisiran ke rumah-rumah masyarakat dilakukan dan difokuskan rumah-rumah kos-kosan. Hal ini untuk menjaring penduduk pendatang yang belum vaksin sama sekali atau yg belum melanjutkan ke vaksin covid -19 dosis II. (Surya Dharma/balipost)