Menteri Tri Rismaharini. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Selama bulan Juli-September, 75.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bali, belum menerima dana pencairan. Total nilainya sekitar Rp 450 miliar.

Terkait hal itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyayangkan. Sebab, kondisi ini akan berpengaruh terhadap pemulihan perekonomian. “Ini angka yang luar biasa. Kalau ini bisa kita cairkan, akan sangat membantu pergerakan roda ekonomi,” kata Mensos saat evaluasi penyaluran bansos di Kuta, Selasa (19/10).

Untuk itu, Mensos meminta pemerintah daerah di Provinsi Bali agar bergerak cepat mendistribusikan bantuan sosial. Dari data yang ada, yang belum menerima bantuan sekitar 75.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga:  Tahun Depan, Terminal Seririt akan Diperbaiki

Di hadapan kepala dinas sosial se-Provinsi Bali, perwakilan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) dan para pendamping sosial, Mensos menekankan agar sesegera mungkin mencairkan bantuan. Pihaknya mengatakan, apabila masih ada ribuan KPM belum cair, maka ekonomi di level bawah tentunya tidak bergerak.

Sementara saat ini sudah memasuki pertengahan Oktober. Kalau tidak segera dicairkan akan segera kena blokir. “Kalau sampai ribuan belum menerima bantuan, ini akan sangat berpengaruh terhadap pemulihan ekonomi. Kalau cair minimal bisa beli telur. Beli beras. Ada pergerakan ekonomi pak. Tapi kalau seperti ini, susah pak,” ucapnya.

Baca juga:  Saatnya Cerdas Memilih Wakil Rakyat

Mensos mengingatkan agar stakeholder dalam pengelolaan bansos peka melihat perkembangan di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, kondisi KPM ini merupakan kelompok masyarakat termiskin. “Jangan samakan dengan kita dan bapak/ibu yang masih bisa makan. Mereka termasuk yang tidak tahu apakah hari ini bisa makan,” katanya.

Oleh karena itu, Mensos meminta semua pihak untuk mempercepat pencarian bantuan.Terutama di beberapa daerah di Bali dimana data KPM yang belum transaksi masih cukup tinggi. Di Kabupaten Bangli, untuk Bantuan Pangan Non Tunai/Kartu Sembako terdapat 900-an KPM belum transaksi pada bulan Juli-September. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Tahun Politik Rentan Penyalahgunaan Bansos
BAGIKAN