Ketut Suparsa. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah di Denpasar, secara umum berjalan baik. Dalam konteks itu, siswa dan orangtua sudah bekerjasama dengan sekolah, melalui komunikasi yang intensif dengan wali kelas.

“Kami semua taat dengan protokol kesehatan (prokes), terutama dimulai dari rumah. Siswa yang memiliki keluarga yang sakit tidak boleh mengikuti PTM, apalagi siswa yang bersangkutan sakit,” kata Kepala SMKN 1 Denpasar, Ketut Suparsa, Rabu (20/10).

Baca juga:  Berenang, Kepala SDN 1 Poh Bergong Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Dikatakan, penerapan prokes 3 M sudah dilaksanakan dengan ketat di sekolah mulai dari mengukur suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker standar, menjaga jarak antara siswa di kelas dengan maksimum 50 persen siswa dalam 1 kelas belajar. Kemudian mencegah kerumunan setiap pergantian sesi belajar.

Sebagai penanggung jawab pelaksanaan pendidikan, pihaknya berharap supaya COVID-19 berlalu, dan tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif yang baru. Dengan demikian proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara normal yang berujung pada kualitas pembelajaran siswa menjadi makin baik.

Baca juga:  Soal PAW Komisioner KPU RI, Raka Sandi Tunggu Keputusan Pusat

Menurut Suparsa, kalaupun proses pembelajaran bisa dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ), tetap lebih efektif kalau dilakukan dengan tata muka. Terlebih SMK sebagai sekolah vokasi, tentunya pola pembelajaran yang bersifat kompetensi dan keahlian harus dilaksanakan dengan pola langsung.

Sehingga diperoleh hasil belajar produktif yakni keahlian dan keterampilan yang dijadikan bekal bagi lulusan untuk menuju dunia kerja. “Dengan pola PTM sajalah bisa dilatihkan kemampuan hands on peserta didik, dan itulah kondisi atau syarat yang harus dipenuhi lulusan nantinya,” pungkasnya. (Subrata/balipost)

Baca juga:  Pangerupukan, Ini Potensi Daerah Rawan Konflik di Denpasar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *