Akses jalan masih ditutup police line (BP/Ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Akses jalan menuju tiga desa yakni Terunyan, Abang Batudinding dan Abangsongan hingga Minggu (24/10) masih ditutup dan di-police line. Warga belum dibolehkan melintas karena dianggap masih rawan longsor.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan sebenarnya sembilan titik longsor yang menimbun akses jalan tersebut sudah teratasi. Namun demikian pihaknya memutuskan masih menutup akses jalan itu karena dianggap rawan. Longsor susulan masih sering terjadi di titik 1. “Cuma di titik satu saja. Kalau di titik lainnya sudah klir,” ujarnya, Minggu (24/10).

Baca juga:  Dibenarkan, Satu PNS Pemprov Bali Positif COVID-19

Kendaraan yang dibolehkan lewat jalan tersebut hanya yang sifatnya emergensi. Seperti mengangkut warga yang sakit. Agar bisa lewat harus melapor dulu ke pos satpol air. Nantinya petugas kepolisian akan mengawal kendaraan untuk bisa melewati titik yang masih sering longsor itu.

Agung Dhana belum bisa memastikan sampai kapan penutupan akses jalan itu akan dilakukan. Pihaknya mengaku masih menunggu langkah dari Dinas PU bidang bina marga dan Balai Wilayah Sungai yang sekarang masih melakukan persiapan kegiatan di lokasi. “Mengenai teknisnya silakan tanya Dinas PU dan BWS. Saya kurang tahu apa yang akan dikerjakan,” ujarnya.

Baca juga:  Pengelolaan Hutan di Mendoyo Dauh Tukad “Kebablasan”

Selama akses jalan masih ditutup, Agung Dhana mengatakan pihaknya telah menyiapkan boat untuk memfasilitasi transportasi di danau. Selain dari kepolisian, boat juga disiapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli. “Kita sudah sering bolak balik angkut bantuan dan untuk emergensi,” imbuhnya.

Sebagaimana yang diketahui, gempa bumi Sabtu (16/10) lalu mengakibatkan tebing di jalur menuju Desa Terunyan, Abang Batudinding dan Abang Songan mengalami longsor. Material longsor menimbun jalan di beberapa titik. Akibatnya wilayah tiga desa yang ada di pinggir danau Batur itu terisolasi. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Jelang IAF, Pangdam Pimpin TFG
BAGIKAN