Tenaga kesehatan mengambil sampel swab PCR dari pelaku perjalanan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kewajiban PCR bagi pelaku perjalanan pada moda transportasi udara banyak dikritik. Namun, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, Senin (25/10) mengatakan hal ini dilakukan untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat. Terutama pada sektor pariwisata.

“Meski kasus sudah sangat rendah, belajar dari pengalaman negara lain, kita tetap memperkuat 3 T, 3 M, supaya kasus tidak kembali menguat, terutama menghadapi libur Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Luhut juga mengatakan bahwa Presiden meminta agar PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Pemberlakuan surat keterangannya juga akan direvisi menjadi 3×24 jam untuk perjalanan pesawat, dari sebelumnya 2×24 jam.

Ia mengakui banyak kritikan dan masukan dari masyarakat terkait kebijakan PCR ini. Luhut mengatakan kebijakan ini diberlakukan karena melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat dan mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir. “Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat dashyat meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya, seperti di Inggris, beberapa negara lain,” paparnya.

Baca juga:  BI Tekan Peredaran Uang Palsu di Medsos dan e-Commerce

Ia memohon agar jangan melihat enaknya saja. Karena jika keenakan dan rileks berlebihan, bila sudah ramai jangan juga nanti ribut. “Jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan. Kalau ada alternatif yang bisa diberikan, kami juga senang,” ujar Luhut.

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengingatkan lagi agar tidak euforia berlebihan yang pada akhirnya mengabaikan segala macam protokol kesehatan. “Sebab, kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan, wujudnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan. Dan, pastinya akan mengulang pengetatan pengetatan yang kembali diberlakukan yang terus terang sangat melelahkan kita semua,” tegasnya.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih di Empat Ratusan Orang

Ia menyebutkan secara bertahap PCR test juga akan diterapkan pada transportasi lain selama mengantisipasi Nataru. Sebagai perbandingan, selama periode Nataru sebelumnya, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan akhirnya mendorong kenaikan kasus.

Luhut juga mengatakan walaupun tanpa varian Delta, mobilitas di Bali pada saat ini sudah sama dengan Nataru setahun lalu. Diperkirakan terus meningkat hingga akhir tahun ini sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus.

Ditambahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihaknya saat ini sedang memonitor kemungkinan adanya varian baru yang berkembang di dunia. Salah satunya sub varian Delta, AY.4.2, yang kini cukup banyak jumlah kasusnya di Inggris.

Baca juga:  Ditetapkan Tersangka Impor Gula, Thomas Lembong Langsung Ditahan

Varian ini, dikatakan Menkes belum masuk ke Indonesia dan akan terus dimonitor perkembangannya. Varian ini, katanya lumayan meningkatkan kasus konfirmasi yang ada di Inggris.

Selain itu, Budi mengatakan di beberapa negara Eropa saat ini mengalami peningkatan kasus harian.

Ia juga mengutarakan bahwa saat ini sedang memonitor seluruh kabupaten/kota di Indonesia dalam 4 minggu terakhir. Dibandingkan Juli, lanjutnya, memang semuanya turun.

Namun 4 minggu terakhir ada 105 kabupaten/kota yang tersebar di 30 provinsi kasusnya mulai menunjukkan peningkatan. “Memang masih tidak mengkhawatirkan dan masih ada di bawah benchmark, batas amannya WHO, tapi kita mencoba mengantisipasi secara lebih dini agar jangan sampai euforia berlebihan membuat kita jadi lengah, tidak waspada, dan kenaikan kasus di 105 kabupaten/kota ini menjadi tidak terkontrol,” paparnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN