TABANAN, BALIPOST.com – Beragam upaya dilakukan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya mendesak perangkat daerah untuk lebih mengevaluasi sejumlah potensi pendapatan yang sekiranya belum digarap maksimal. Seperti potensi pendapatan di lahan milik Pemkab Tabanan di kecamatan Pupuan.
Sekretaris Pansus II yang diberi mandat untuk pembahasan ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, I Nyoman Suta mengatakan dari 103 hektar aset lahan Pemkab Tabanan di kecamatan Pupuan sejauh ini hanya menghasilkan Rp 15 juta per tahun. “Pengelolannya oleh masyarakat setempat tapi hasilnya hanya Rp 15 juta setahun, ini yang harus dikaji ulang apa kendalanya,” ucapnya.
Dijelaskannya untuk 103 hektar aset lahan milik Pemkab tersebut tersebar di sejumlah desa di kecamatan Pupuan dengan komoditi kopi robusta yang dikelola oleh masyarakat setempat. Rata-rata ada yang mengelola 7 hingga 11 hektare. “Kita lihat lahan yang digarap oleh masyarakat sudah maksimal, hanya saja hasilnya yang belum, ada baiknya kembali dilakukan kajian dan evaluasi kendalanya dimana, apa itu di perjanjian atau pengawasan,” bebernya.
Terkait hal itu, kalangan dewan pun mendesak perangkat daerah terkait untuk segera melakukan pengkajian ulang terkait pengelolaan aset lahan tersebut agar bisa lebih memberikan kontribusi pada PAD.
I Wayan Lara, Ketua Komisi III DPRD Tabanan menambahkan PAD itu harus lebih dioptimalkan lagi di Kabupaten Tabanan. “Optimalisasi PAD harus dilakukan sehingga bisa menjawab kebutuhan daerah. Selain itu kita juga harus menggali potensi yang ada,” ujarnya.
Lara menuturkan, pihaknya juga akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak guna mencapai PAD sesuai dengan target yang ditentukan. “Apa yang bisa kita kerjakan, mari kita kerjakan sehingga pendapatan asli daerah Tabanan ini meningkat,” katanya. (Puspawati/balipost)