Tersangka pemerkosaan anak di bawah umur diamankan. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Seorang anak di bawah umur berusia 9 tahun diduga diperkosa seorang pria yang tak lain adalah tetangganya. P (50) asal Desa Songan, Kintamani, Bangli itu sudah diamankan oleh aparat kepolisian.

Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, Senin (25/10) mengatakan peristiwa itu terjadi Rabu (20/10) sekitar pukul 15.00 WITA di kamar mandi milik pelaku. Akibat perbuatan pelaku, korban kini mengalami trauma dan sering murung.

Baca juga:  Sejumlah "Palinggih" Pura Pucak Mangu Dibongkar, Beragam Perhiasan Dicuri

Dari laporan ibu korban, PS (29), ia curiga akan perubahan sikap anaknya dan menanyakan pada korban. Setelah diketahui jika anaknya diperkosa, kasusnya dilaporkan ke Polsek Kintamani dan kini ditangani Satreskrim Polres Bangli.

“Pelaku sudah kami amankan,” jawab Elim.

Diungkapkan, korban sebelum peristiwa itu melintas sendirian di sebelah barat rumah pelaku. Tiba-tiba langsung ditarik pelaku dan mulutnya dibekap. Korban diseret masuk ke dalam kamar mandi.

Baca juga:  Berdalih Biaya Nikah, Residivis Lakukan Ini Hingga Ditangkap

Baca selengkapnya dimedia partner DENPOST.id

BAGIKAN