TABANAN, BALIPOST.com – Para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat di kabupaten Tabanan menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tabanan, di ruang rapat Lantai III, kantor Bupati Tabanan, Selasa (26/10). Hanya saja, tes urine baru diikuti 23 orang pejabat saja, lantaran bertepatan dengan kesibukan upacara adat termasuk adapula yang menghadiri undangan mewakili pimpinan.
Namun, Ketua BNNK Tabanan, I Made Edi Wirawan yang juga Wakil Bupati Tabanan memastikan tes urine nantinya akan menyasar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tabanan secara bertahap, untuk memastikan semuanya bersih dari narkoba.
Saat memonitoring pelaksanaan tes urine bagi pimpinan OPD, Wabup Tabanan Edi Wirawan mengatakan, dirinya prihatin dengan kondisi penggunaan narkoba yang masih ada di masyarakat Tabanan meskipun terbelenggu dalam pandemi Covid-19. Untuk itu Pemkab dan BNK Tabanan terus berupaya meminimalisir kasus narkoba di Kabupaten Tabanan dan langkah awal adalah melakukan testing.
Para pejabat pemerintahan menjadi sasaran utama sebelum testing diberlakukan langsung di masyarakat, untuk membuktikan pemerintahan yang bersih tanpa narkoba. Bahkan kegiatan ini juga mendapat pengawasan Kasat Narkoba Polres Tabanan, Kepala Kesbangpol, dan Petugas Medis BNK.
Kegiatan yang dilakukan rutin sebagai inisiasi pemerintah yang sekaligus memberantas kasus narkoba di Tabanan ini, merupakan yang ketiga kalinya di wilayah Pemerintah kabupaten. “Sebelumnya kita sudah sasar para anggota dewan, kini seluruh pejabat atau pimpinan Kepala OPD yang kita sasar, termasuk di masing-masing OPD dan guru, sehingga ditingkat panutan masyarakat yang akan kita kedepankan,” ucapnya, Selasa (26/10).
Selanjutnya ia berharap kepala OPD maupun OPD terkait di tingkat pemerintahan seluruhnya dan kedepannya tidak ada yang terjangkit narkoba. “Dari pemimpinnya kita tes dulu, tadi saya sendiri juga sudah melakukan tes urin,” sambung Wabup Edi.
Ia menyampaikan untuk masyarakat yang kecanduan narkoba untuk segera melapor agar segera mendapat pembinaan. Sebab, jika pihak berwajib yang turun tangan, maka hukuman penjara sudah pasti menanti.
Termasuk juga pada para ASN dilingkungan Pemkab Tabanan untuk jangan coba coba dengan narkoba. Jika sudah ada yang kecanduan minimal melapor lebih dini untuk bisa dilakukan rehabilitasi dan tidak akan dikenai sanksi.
Namun jika tidak melapor dan kedapatan oleh pihak kepolisian tentunya akan diproses hukum, dan kemungkinan di tingkat ASN juga ada sanksi pendisiplinan termasuk pemecatan. “Oleh sebab itu kita jaga diri, jaga keluarga, sehingga kita tidak menjadi korban penggunaan narkoba itu sendiri,” tutupnya. (Puspawati/balipost)