Pelaku pengeroyokan ditahan di Polsek Denut. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolsek Denpasar Utara (Denut) Iptu Putu Carlos, Rabu (27/10) merilis pengeroyokan terhadap I Made Pande Windu Merta. Saat ini polisi telah menahan AM dan OA.

Iptu Carlos membenarkan pihaknya sedang memburu satu pelaku lagi yaitu HG alias Im. Hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Carlos, awalnya antara AM dan korban ada masalah pribadi.

Pengakuan tersangka AM, dia menggadai mobilnya ke korban. Namun korban malah menjual mobil tersebut. “Tapi itu alibi tersangka AM dan dibantah oleh korban,” ujarnya.

Baca juga:  Pengeroyok Pembeli Mobil Belum Juga Tertangkap Hampir Sebulan, Ini Kata Polisi

Karena susah dihubungi, korban dipancing pelaku dengan cara ada mobil murah seharga Rp 75 juta. Akhirnya mereka sepakat bertemu di TKP dan saat itu korban bayar uang muka Rp 55 juta.

Dalam perjalanan mencari lokasi mobil AM terjadi percekcokan berujung pengeroyokan. Korban minta uangnya dikembalikan dan dikembalikan oleh pelaku.

“Mobil yang dipakai pelaku itu bukan bodong dan hanya dipakai mancing korban,” kata Carlos.

Baca juga:  Dikhawatirkan, Demo Tolak UU Ciptaker Timbulkan Klaster Baru COVID-19

Terkait perdamaian tersebut, menurut Kapolsek Carlos, datang dari korban. Saat di polsek, korban  minta diselesaikan secara kekeluargaan. “Tapi kami tetap memprosesnya karena kasus ini tindak pidana murni. Tersangka HG alias IM saat di TKP menyelinap dan langsung  kabur. Dia sedang kami buru dibantu anggota Satreskrim Polresta Denpasar,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN