Vaksinasi anjing di salah satu desa di Jembrana. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Zona merah rabies di Jembrana meluas. Salah satunya di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara.

Upaya mencegah terjadinya kasus rabies meningkat,
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana melalui Kesmavet menggencarkan pengontrolan populasi anjing dan vaksinasi.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana Wayan Sutama, melalui Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, drh. Wayan Widarsa, Rabu (27/10) menyebutkan pengontrolan dilakukan di wilayah yang rawan terjadinya rabies salah satunya di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Wilayah tersebut dikategorikan zona merah untuk rabies.

Baca juga:  4 Kecamatan di Buleleng Masuk Zona Merah Rabies

Dinas berupaya melaksanakan kegiatan pengontrolan dan vaksinasi pada Kamis (28/10) ini. Pengontrolan populasi anjing jantan dilaksanakan dengan kastrasi/neres dan yang betina disterilkan.

Upaya ini dilakukan guna mencegah meluasnya kasus rabies di banjar tersebut. Widarsa mengatakan pihaknya mengharapkan kepada masyarakat agar sadar untuk memvaksin hewan kesayangannya, agar terbebas dari penyakit rabies.

Widarsa berharap masyarakat bisa bersinergi mencegah penularan rabies. HPR diharapkan jangan dilepasliarkan dan harus dirawat serta divaksinasi.

Baca juga:  Korsleting, Bangunan Koperasi Terbakar

Di tahun 2021 ini terjadi peningkatan kasus gigitan anjing positif rabies yang signifikan dibandingkan tahun lalu. Ia menyebut hingga saat ini sudah ada 17 desa/kelurahan zona merah. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN