Bupati Suwirta saat menerima Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD). (BP/Adv)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) dari Direktur Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Udayana (Unud) Dr. Drs I Made Sara Wijana, M.Si, di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (28/10). Dokumen IKPLHD adalah dokumen yang memuat mengenai kondisi aktual lingkungan, tekanan terhadap lingkungan dan upaya-upaya yang dilakukan guna meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Petanahan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana menyebutkan bahwa penyusunan dokumen ini dilandasi dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Ada tiga buku yang disusun diantaranya Buku IKPLHP untuk memberikan informasi kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Klungkung. Buku ini memuat data primer (data yang diambil langsung di lapangan) dan data sekunder (data yang diperoleh dari OPD terkait) yang disajikan dalam enam puluh lima (65) buah tabel.

Baca juga:  Luncurkan Program Belananda, Bupati Suwirta Serahkan Akta Kelahiran

Kedua Buku Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) ini memuat tentang Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Tutup Lahan (IKTLH) dan ketiga Buku Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) ini disusun untuk bisa mengatur dan melindungi sumber daya alam yang sangat vital seperti : mata air, kawasan hutan dan yang lainnya agar terjadi keseimbangan dalam mendukung “Pembangunan Nasional, Regional dan Daerah”

Baca juga:  Peringati Sumpah Pemuda, Bupati Suwirta Serukan Tingkatkan Fanatisme Daerah

Adapun salah satu yang menjadi tujuan dari kegiatan ini yaitu menyediakan data, informasi dan dokumentasi terbaru tentang kualitas lingkungan hidup Daerah Kabupaten Klungkung untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan pada semua tingkat dengan memperhatikan aspek dan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup daerah.

Bupati Suwirta mengatakan dari semua hasil kajian atau penelitian ini, Pemerintah Daerah tahu apa yang harus dilakukan untuk menjaga kualitas air, udara dan lainnya. Untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi, dihadapan OPD yang hadir Bupati Suwirta menyatakan ini merupakan tugas semua pihak. “Hasil inilah kita bergerak apa yang harus kita lakukan,” ujar Bupati Suwirta.

Baca juga:  Konsulat Jenderal Jepang Lepas 4 Mahasiswi Bali Kuliah di Jepang

Selain itu, Bupati Suwirta juga menambahkan dengan adanya dokumen ini dinas-dinas terkait agar memahami apa yang harus dilakukan untuk menuju lingkungan yang bersih. Upaya-upaya kecil yang sudah dilakukan harus dipetakan seperti misalnya jika terjadi pencemaran ringan harus dicari tahu apa penyebabnya.

Sebaliknya jika kualitas baik harus tetap dipertahankan. “Lebih lanjut kita akan pelajari isi dokumen ini untuk membuat usulan-usulan ke pusat,” imbuhnya. (Adv/Balipost)

BAGIKAN