Basarnas melakukan pencarian 7 ABK KM Liberty 1 yang hilang saat kapal itu tenggelam di perairan utara Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) kembali melanjutkan pencarian terhadap 7 orang ABK KM Liberty 1 yang masih hilang di perairan utara Bali pada Kamis (28/10). Upaya pencarian Tim SAR Gabungan dilakukan dengan mengerahkan Kapal Negara (KN) SAR 229, KRI SINGA – 651 dan satu unit Rigid Inflatable Boat.

Tujuh orang masih dicari, yaitu Dwi Harmianto (Mualim I), Khoirul Hudha (Mualim II), Rizki Adi Tama (Masinis II), Jeri Jepri (Juru Mudi), Sebastian Saga (Juru Minyak), Matheis Maoni Teo (Serang), dan Petrus Rumahlewang (Opt Crane).

Baca juga:  Puluhan Naker Migran Asal Gianyar Dibantu Urus Paspor

“Upaya pencarian kita hari ini diperkuat oleh satu armada TNI AL yaitu KRI SINGA – 651 yang ikut melaksanakan pencarian di area lokasi tenggelamnya KM Liberty 1,” ujar Gede Darmada, S.E., M.AP selaku SAR Mission Coordinator Basarnas Bali, dalam rilisnya.

Ia menyebutkan bahwa Tim SAR Gabungan hanya menemukan tumpahan minyak, life jacket dan logistik yang dicurigai sebagai bagian dari KM Liberty 1. “Banyak tumpahan minyak serta muatan yang ditemukan oleh KRI SINGA – 651. Penemuan tersebut berjarak sekitar 25 NM arah barat daya dari lokasi tenggelamnya KM Liberty 1. Sementara itu Kapal Basarnas juga menemukan beberapa life jacket,” imbuhnya.

Baca juga:  Percepat Penanganan Musibah, Pemkab Gianyar Diharapkan Bantu Pengadaan Alat

Dari perhitungan Aplikasi SARMAP milik Basarnas arah arus dan angin menuju ke barat, jadi Basarnas akan melakukan perluasan pencarian hingga ke arah barat dan utara singaraja. “Untuk mengantisipasi korban dibawa arus menuju barat, kita mengerahkan satu unit Rigid Inflatable Boat. Semoga korban dapat segera ditemukan,” tutupnya.

Hingga saat ini pencarian oleh Tim SAR Gabungan dihentikan sementara. Pencarian dilanjutkan Jumat pagi sesuai dengan rencana operasi yang telah diperhitungkan. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Selundupkan Orangutan, Warga Rusia Dituntut Enam Bulan
BAGIKAN