Seorang penumpang pesawat dipeluk keluarganya saat tiba di Bandara Sydney setelah pelonggaran pembatasan COVID-19 untuk pertama kalinya sejak Maret 2020, di Sydney, Australia, Senin (1/11/2021). (BP/Antara)

SYDNEY, BALIPOST.com – Perbatasan internasional kembali dibuka Australia pada Senin (1/11), setelah tutup selama pandemi COVID-19. Kebijakan itu membuat penduduknya yang sudah divaksinasi bebas untuk bepergian.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, suasana gembira nampak di Bandara Sydney. Orang-orang bergembira setelah bertemu dengan kerabat mereka.

Setelah 18 bulan menjalani pembatasan COVID-19 terketat di dunia, jutaan warga Australia kini bebas melakukan perjalanan tanpa izin maupun karantina saat tiba di negara itu. Pembukaan perbatasan masih dibatasi hanya bagi penduduk Australia dan penghuni permanen beserta keluarganya.

Baca juga:  Mal hingga Pusat Perdagangan Diizinkan Buka, Ini Pengaturannya

Namun, kebijakan itu telah menggerakkan rencana untuk membuka lagi Australia bagi wisatawan dan pekerja asing yang sangat dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi. Penumpang penerbangan pertama dari Singapura dan Los Angeles tiba di Sydney pada Senin pagi.

Mereka disambut haru oleh teman dan kerabat yang selama beberapa bulan belum pernah mereka temui.

Penumpang juga disambut staf maskapai yang memegang spanduk sambil memberi mereka bunga dan biskuit cokelat.

“Sedikit menakutkan dan menyenangkan, saya harus pulang untuk menjenguk mama yang kurang sehat. Saya tidak sabar untuk melihatnya,” kata Ethan Carter.

Baca juga:  Gagal Fokus Kawal Tata Ruang

Dia mendarat dengan Qantas Airways dari Los Angeles dan mengaku sudah dua tahun tidak pulang ke Australia.

“Ini adalah hari perayaan, mengingat bahwa orang Australia dapat lebih bebas masuk dan keluar negara kita tanpa karantina, jika mereka telah divaksin lengkap,” kata Menteri Keuangan Josh Frydenberg dalam siaran ABC.

Ada 16 kedatangan dan 14 keberangkatan penerbangan internasional di Sydney pada Senin, kata pengelola bandara.

Baca juga:  Pariwisata Masih Normal, Okupansi Ubud Capai 80 Persen

Data kementerian luar negeri menunjukkan sekitar 47 ribu warga Australia yang ada di negara lain ingin kembali ke negara itu.

Pelonggaran aturan perjalanan di negara bagian Victoria, New South Wales dan Wilayah Ibu Kota Australia diputuskan ketika Australia berupaya hidup berdampingan dengan COVID-19 lewat vaksinasi ekstensif.

Kebijakan itu belum diberlakukan di negara-negara bagian lain karena tingkat vaksinasi mereka belum cukup untuk membuka kembali perjalanan lintas negara. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *