Ilustrasi siswa sekolah dasar. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Ditetapkannya status aktivitas vulkanik Gunung Agung ke level IV (awas) oleh PVMGB membuat Dinas Pendidikan Provinsi Bali menghimbau kepada kepala sekolah yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) agar mengambil keputusan kebijakan terbaik. Prinsipnya keselamatan peserta didik dan warga sekolah adalah yang utama.

Sementara, untuk sekolah yang berada di luar KRB diharapkan berperan aktif dalam penanganan bencana dan memfasilitasi pendidikan peserta didik yang mengungsi. Sekolah juga diharapkan memberikan siswa pembelajaran sesuai dengan tingkat dan jenjang masing-masing, agar siswa tersebut tidak mengalami putus sekolah.

Baca juga:  Tak Hanya Harus Taat Prokes, Pandemi Lahirkan Cara-cara Baru Mengajar

Demikian surat edaran yang dikeluarkan dan disebarkan Dinas Pendidikan Provinsi Bali ke seluruh dinas pendidikan kabupaten/kota se-Bali, Kepala UPT. Disdik Provinsi Bali di Kabupaten/kota, dan kepala SMA, SMK, SLB negeri/swasta se-Bali, Sabtu (23/9).

Selain itu, Disdik Bali juga meminta agar Kepala sekolah mendata peserta didik yang sudah mengungsi dan kemungkinan akan mengungsi termasuk lokasi mengungsinya, sehingga mudah terdeteksi untuk diberikan informasi tentang situasi sekolah. Sementara, untuk kepala UPT Disdik Bali yang ada di kabupaten/kota agar mengkoordinasikan, memfasilitasi, dan mendata peserta didik yang mengungsi baik di tempat pengungsian maupun yang mengungsi pada keluarga atau kerabat dekatnya dan menyampaikan data peserta didik yang ditangani dan selalu berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana setempat dan Dinas Pendidikan Provinsi Bali. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Pasebaya Sebut Erupsi Gunung Agung Nyaris Terjadi Setiap Hari Raya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *