Ni Luh Putu Sri Purnama Pradnyani. (BP/Istimewa)

Oleh Ni Luh Putu Sri Purnama Pradnyani

Pesatnya perkembangan teknologi informasi dewasa ini memunculkan banyak startup yang bergerak di bidang jasa keuangan, yang memberikan kemudahan layanan keuangan kepada masyarakat. Selain itu berbagai inovasi baru tercipta dibidang finansial dari lembaga keuangan yang sudah ada, kedua hal tersebut berpeluang mendorong pertumbuhan perekonomian kearah yang lebih baik.

Saat ini sektor keuangan menjadi salah satu sektor yang berdampak positif dari pesatnya perkembangan teknologi tersebut atau bisa dikatakan teknologi mendukung perkembangan dalam sektor keuangan. Pesatnya perkembangan tersebut merubah industri keuangan yang dahulu hanya bersifat konvensional ke arah digital. Perpaduan antara teknologi dan keuangan dikenal dengan istilah financial technology (fintech).

Fintech memberikan kemudahan dalam penggunaan dan pemanfaatan berbagai layanan jasa keuangan secara digital, diantaranya pembayaran, pinjaman investasi dan asuransi. Dengan menggunakan fintech, transaksi dapat dilakukan tanpa harus melalui proses tatap muka, masyarakat dapat memperoleh pinjaman tanpa perlu datang ke bank, memilih dan mengetahui produk keuangan dengan sesuai dengan kebutuhan, melakukan investasi dengan mudah, serta dapat melakukan konsultasi terkait perencanaan keuangan. Fintech juga berperan membantu lembaga keuangan untuk melakukan penilaian atau pemeringkatan kredit serta proses mengenal konsumen secara elektronik. Di sisi lain usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian Nasional. Pemberdayaan dan pengembangan secara berkelanjutan perlu dilakukan agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk.

Baca juga:  BRI Dorong Pelaku UMKM Miliki NIB

Transformasi digital mendorong pelaku UMKM untuk lebih kreatif sehingga mudah memasuki rantai pasokan global, namun permodalan masih menjadi satu kendala untuk pelaku UMKM. UMKM dimungkinkan mendapatkan pembiayaan tidak hanya dari lembaga perbankan tetapi juga dari lembaga non-perbankan seperti fintech. Layanan fintech diharapkan mampu menjadi solusi bagi UMKM dengan berbagai macam program yang ditawarkan dengan akses yang mudah dan cepat. Sebagai contoh, saat UMKM menghadapi kesulitan keuangan dikarenakan jarak dengan pihak perbankan yang cukup jauh, maka saat ini hal tersebut dapat teratasi dengan adanya akses fintech. Jadi dengan hadirnya Fintech mempermudah UMKM dalam hal akses layanan terutama di daerah yang tidak terjangkau oleh perbankan.

Layanan fintech membantu UMKM untuk mendapatkan kemudahan dan efisiensi di area keuangan. Kehadiran Fintech diharapkan menjadi solusi keuangan khususnya bagi UMKM yang ingin berkembang. Perkembangan Fintech diharapkan agar lebih bersifat inklusif dan selalu berinovasi, seperti mengembangkan produk yang fleksibel dan cara yang lebih baik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh UMKM. Fintech meningkatkan pengalaman pelanggan, mempercepat penggunaan dan keterlibatan membangun landasan termasuk verifikasi identitas secara digital agar lebih mudah, due diligence pelanggan yang kolaboratif, berbagi data, dan skema pembayaran yang dapat mengakselerasi sejumlah layanan keuangan.

Baca juga:  Ambisi Indonesia Diperlukan

Kolaborasi antara penyelenggara fintech dan pelaku UMKM tidak hanya akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM, namun juga memberikan alternatif pembiayaan dan solusi keuangan lain bagi UMKM yang mungkin selama ini masih belum tersentuh layanan perbankan. Tentu, ini tidak mudah. UMKM memerlukan likuiditas atau cash, dana segar. Dalam hal ini fintech bisa berperan, misalnya kategori pertama funding agen yang mencarikan nasabah tapi tidak mengelola dana.

Kemudian ada aggregator yang memilihkan pendanaan seperti apa yang cocok untuk UMKM. Fintech jenis aggregator, funding agent, dan financial planner, yang bisa berperan dalam mendampingi UMKM dan memilihkan permodalan yang tepat ini termasuk dalam kategori funding. Kategori kedua, yang bisa menjadi alternatif tulang punggung permodalan UMKM, yaitu kategori financing yang terdiri dari blockchain-based, equity crowdfunding, project financing, financial agent, property investment management, dan peer-to-peer (P2P) lending.

Selain bisa mendampingi cara meminjam di bank, BPR, koperasi, dan lain-lain, juga bisa mendapatkan dana segar berdasarkan pinjaman. Ada fintech P2P lending sebagai intermediasi antara UMKM sebagai peminjam dengan para pemberi pinjaman atau lender. Bisa juga mendapatkan dana berdasarkan modal lewat equity crowdfunding. Jadi banyak fintech yang bisa membantu. Selanjutnya, UMKM bisa memanfaatkan kategori insurance seperti InsurTech dan Insurance Broker Marketplace, serta kategori enabler yang terdiri dari claim service handling, credit scoring, RegTech, otentifikasi transaksi, E-KYC, dan online distress solution.

Baca juga:  Layanan Digital BRI Bantu UMKM Bali Naik Kelas

Peran fintech sebagai solusi pembiayaan bagi UMKM menghadapi tantangan yang meliputi permasalahan infrastruktur, perundang-undangan, keterbatasan kemampuan sumber daya manusia dan kurangnya literasi keuangan. Dalam hal infrastruktur, fintech memerlukan jaringan internet yang stabil dan memadai sehingga layanan dapat berfungsi dengan secara optimal.

Terkait dengan perundang undangan, perlu adanya sosialisasi serta edukasi bagi masyarakat mengenai produk dan layanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menjadi sangat penting bagi masyarakat agar terhindar dari penipuan serta kejahatan keuangan. Keterbatasan kemampuan SDM erat kaitannya dengan literasi keuangan yang menyebabkan masyarakat terjebak dalam fintech illegal dan perlu adanya perlindungan bagi pengguna fintech. Pemerintah perlu menyediakan sistem aplikasi keuangan yang mudah dipergunakan oleh pelaku UMKM. Catatan penting bagi penulis adalah harapan peningkatan inovasi dalam teknologi fintech ini bermanfaat membantu masyarakat untuk hidup lebih sejahtera.

Penulis adalah Mahasiswa Program Doktor Akuntansi FEB Universitas Udayana

BAGIKAN