Maket Jalan Lingkar Selatan Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil rakyat di DPRD Badung mendorong pemerintah daerah (Pemkab) setempat melanjutkan proyek jalan lingkar selatan (JLS) pada tahun anggaran 2022. Realisasi JLS dipandang penting guna menggeliatkan ekonomi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata saat ditemui Selasa (2/11). Politisi asal Dalung, Kuta Utara ini berpandangan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) merupakan solusi yang dapat ditempuh dalam mewujudkan proyek tersebut.

“Jika proyek ini (JLS –red) otomatis ekonomi juga bergerak, karena menjadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kami mendorong proyek ini dilanjutkan jangan ditunda-tunda,” ujarnya.

Menurutnya, kendala pembebasan lahan dapat ditanggulangi dengan pemanfaatan dana KPBU, sehingga proyek tersebut tetap berjalan, selain tetap fokus pada penanggulangan dampak pandemi Covid-19. “Saya sebagai Ketua DPRD terus mendorong pemerintah agar proyek ini bisa terwujud. Bahkan, kami pada  8 Agustus 2021 telah menandatangani MoU terkait KPBU kami sudah setujui yang mana proyek-proyek yang akan menggunakan KPBU. Silakan segera digarap jangan ditunda, kalau ada persoalan segera selesaikan,” tegasnya.

Baca juga:  Bali Satu-satunya Provinsi Miliki Haluan Pembangunan 100 Tahun, Kepala BPIP Apresiasi Gubernur Koster

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini optimis kehadiran JLS akan menjadi salah satu daya tarik wisata baru, sehingga menggeliatkan perekonomian masyarakat sekitar. “Jadi pemerintah jangan, kami harap segera di follow up,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan pembebasan lahan dari KPBU JLS tersebut tak dapat direalisasikan di 2022. Pemkab Badung berdalih APBD tahun anggaran 2022 akan difokuskan pada penanggulangan pandemi Covid-19. Padahal, tahun 2022 rencananya proyek ini sudah masuk dalam tahapan tender fisik.

Baca juga:  Karena Ini, Gedung DPRD Badung Dikosongkan Sehari

“Sesuai arahan pemerintah pusat serta kebijakan bapak bupati, untuk tahun anggaran 2022 masih difokuskan pada penanggulangan serta dampak dari pandemi Covid-19. Selain untuk kegiatan mandatory seperti kesehatan, pendidikan, operasional dan belanja pegawai,” ujarnya.

Sejatinya, anggaran untuk pembebasan lahan sekitar Rp 700 miliar, dalam perencanaannya masuk dalam APBD tahun 2022. Namun, Sekda Adi Arnawa mengatakan anggaran pembebasan lahan proyek Jalan Lingkar Selatan Badung belum bisa direalisasikan pada APBD tahun 2022.

“Yang jelas proyek Jalan Lingkar Selatan Badung tidak berhenti, hanya tertunda hingga kondisi anggaran memungkinkan. Bapak bupati juga sudah terus mencari terobosan dan solusi terkait pembebasan lahan,” tegasnya.

Baca juga:  Lahan Sengketa di Pantai Lima Ternyata Belum Bersertifikat

Dijelaskan, anggaran penanggulangan Covid-19 tidak hanya untuk pencegahan penyebaran penyakit. Namun, juga dampak sosial yang ditimbulkan. Seperti bantuan sosial maupun stimulus untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.

Diakuinya, pembangunan JLS memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan berbagai kegiatan dan event internasional yang diselenggarakan di Bali dan Kabupaten Badung. Pembangunan JLS diproyeksikan untuk memudahkan koneksi antar destinasi pariwisata.

“Realisasi proyek ini memang sangat penting, tapi dengan kondisi saat ini penangan dan dampak pandemi Covid-19 dinilai lebih prioritas untuk dilaksanakan,” ungkapnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN