Pantai Sanur, Denpasar sudah kembali dibuka dan dikunjungi wisatawan. Sanur merupakan salah satu zona hijau COVID-19 di Denpasar. (BP/Febrian Putra)

DENPASAR, BALIPOST.com – Melandainya kasus COVID-19 di Denpasar semakin menambah panjang jumlah desa yang masuk zona hijau. Bahkan terdapat belasan wilayah di Denpasar yang tak ada lagi kasus aktifnya.

Menurut Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Denpasar, Dewa Gede Rai, Rabu (3/1), dari 43 desa/kelurahan, sebanyak 35 sudah masuk dalam zona hijau. Hanya 8 desa/kelurahan yang masih dalam zona kuning.

Bahkan, sebanyak 18 desa/kelurahan yang tidak memiliki kasus aktif. Artinya, di 18 wilayah itu sudah nihil yang positif.

Baca juga:  Bebas, Anggota Sindikat Bali Nine Renae Lawrence Dideportasi

Dewa Rai menjelaskan, untuk wilayah yang tidak memiliki kasus aktif, yakni yakni Desa Peguyangan Kangin, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Ubung, Desa Pemecutan Kaja serta Dangin Puri Kauh untuk Kecamatan Denpasar Utara.

Kecamatan Denpasar Selatan meliputi Kelurahan Serangan, Desa Sanur Kaja, dan Kelurahan Sanur. Sementara itu, di Kecamatan Denpasar Barat ada Kelurahan Pemecutan, serta Dauh Puri Kangin.

Serta Kecamatan Denpasar Timur yakni Kelurahan Penatih, Desa Penatih Dangin Puri, Desa Kesiman Petilan, Desa Sumerta Kaja, Sumerta Kauh, Kelurahan Dangin Puri, Desa Dangin Puri Kelod, dan Sumerta Kelod.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Makin Landai

Sementara itu untuk zonasinya, di Denpasar Utara sebanyak 10 wilayah zona hijau, sementara 1 wilayah zona kuning yakni Dangin Puri Kangin.

Untuk Denpasar Barat, 9 wilayah zona hijau dan 2 wilayah zona kuning. Denpasar Selatan, sebanyak 4 wilayah zona hijau, 6 wilayah zona kuning. Serta Denpasar Timur sebanyak 10 wilayah masuk zona hijau, dan 1 wilayah zona kuning, yakni Kelurahan Sumerta.

Meski demikian, Dewa Rai mengatakan, pemantauan protokol kesehatan yang dilakukan tim yustisi terus dilakukan. Karena pihaknya tidak ingin kecolongan lagi dengan munculnya kluster baru a di hari-hari berikutnya ini. “Kami berharap masyarakat tetap melakukan prokes ketat, agar jangan kasus landai ini kembali meningkat,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Kisah Raksasa Kembar Ditampilkan Janger Anak-anak “Sunda Upasunda”
BAGIKAN