Seorang pedagang buah di Pasar Badung sedang menata dagangannya. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pergub 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali belum memberikan dampak yang menggembirakan. Hal ini diakui Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, Kamis (4/11).

Meski demikian, Lihadnyana mengaku memiliki strategi dalam menggenjot pemanfaatan produk lokal yaitu dengan bersinergi dengan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA). Yaitu mendorong desa adat membuat pararem penggunaan produk pertanian lokal. “Implementasi Pergub 99 tahun 2018 tentang penggunaan produk lokal khususnya sektor pertanian tidak hanya ditangani aparat pertanian tapi juga perlu kolaborasi dengan Dinas PMA yang membawahi desa adat agar menginstruksikan, menginformaksi terkait Pergub ini,” ujarnya.

Baca juga:  Jual Buah Lokal

Setelah itu perlu disusun skema atau pola sistem agar mempercepat pemanfaatan produk lokal dalam memenuhi kebutuhan krama Bali baik untuk upacara maupun konsumsi. Perlu juga diberikan penghargaan berupa insentif kepada desa adat yang konsisten menyerap produk buah lokal sehingga bisa memotivasi desa adat lain.

“Dasar pararem inilah yang akan kita turunkan para pegawai baik PNS maupun non-PNS ke desa untuk memantau dan memfasilitasi, mendorong pemanfaatan produk lokal. Ini salah satu upayanya sehingga secara massif kita lakukan. Mudah-mudahan bisa mendorong pemanfaatan produk lokal kita untuk memenuhi kebutuhan krama Bali,” jelasnya.

Baca juga:  Masyarakat Bali Perlu Digugah untuk Cintai Buah Lokal

Kampanye penggunaan produk pertanian lokal harus terus dilakukan namun dengan kadar lebih radikal lagi. Hari raya Galungan dan Kuningan yang sudah dekat ini pun kini dikatakan lebih banyak memanfaatkan produk lokal.

Sementara kebutuhan utama saat hari raya yaitu pisang juga tak perlu dikhawatirkan karena pisang berbuah sepanjang tahun. “Tingkatkan fanatisme kita terhadap produk yang dihasilkan krama Bali dari alam Bali,” imbuhnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Zona Merah Ini Sumbang Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Terbanyak, Tertua Berusia 100 Tahun

 

BAGIKAN