AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem telah mencabut status tanggap darurat bencana alam gempa bumi. Kendati demikian, Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem tetap melakukan pendampingan di Posko Tanggap Darurat Desa Ban.
Plt. Kalaksa BPBD Karangasem, Ida Bagus Arimbawa, mengatakan, kalau tetap berada di posko desa Ban untuk melakukan pendampingan. “Kami tetap berada di posko, setiap hari ada petugas BPBD disana melakukan pendampingan,” ucap Arimbawa, Kamis (4/11).
Arimbawa menambahkan, pendampingan yang dilakukan itu, seperti pendistribusian logistik, distribusi air bersih, administrasi logistik, siaga kesehatan bersama provinsi, pembukaan akses jalan dengan dana DSP, dan membantu pemasangan pipa saluran air bersih. Ia menjelaskan, untuk proses perbaikan kerusakan akibat gempa tersebut, pihaknya bakal mengajukan dana perbaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Setelah diverifikasi ke lapangan, setelah itu baru diajukan,” tegas Arimbawa. (Eka Parananda/balipost)