I Wayan Ardika (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem terus bekerja keras untuk dapat memenuhi target pendapatan di sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) pada tahun 2021. Dari target sebesar Rp 46 miliar, sampai saat ini sudah mampu direalisasikan sebesar Rp 42 miliar lebih.

Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem, I Wayan Ardika, Jumat (5/11) mengungkapkan, hingga bulan Oktober 2021, pihaknya telah mampu merealisasikan pendapatan sebesar Rp 40.211.144.875,00 dari jumlah target yang ditetapkan sebesar Rp 46.500.000.000.,00. “Mudah-mudahan sampai akhir tahun kita mampu mencapai target. Bila tak bisa dicapai, minimal mendekati,” Ucapnya.

Baca juga:  Menjelang Tiga Tahun Pasca-‘’Tax Amnesty’’

Ardika, menambahkan, dibandingkan dengan pendapatan di tahun-tahun sebelumnya, capaian tahun ini tergolong tinggi. Sebab, pada tahun 2019 pendapatan dari sektor MBLB sekitar Rp 19 miliar, sedangkan pada 2020 naik menjadi Rp 21 miliar. “Jika dilihat, naiknya mencapai 100 persen dari sebelumnya meskipun dalam situasi pandemi covid-19,”Katanya.

Dia menjelaskan, untuk bisa mencapai target yang ditentukan itu, selama ini pihaknya terus berupa keras. Salah satunya, melakukan pengawasan dilapangan. Dalam pengawasan ini, kita libatkan staf dan petugas yang lainnya untuk ikut membantu kita ketika melakukan pengawasan.

Baca juga:  Taufiq Kecewa Piala AFC Dihentikan

“Bahkan saya sering turun langsung untuk melakukan pengawasan. Itu saya lakukan, karena saya ingin tahu secara langsung kondisi dilapangan seperti apa. Karena dibawah masih ada saja yang bermain-main sehingga kebocoran masih saja terjadi. Ini yang kita ingin minimalisir untuk meningkatkan pendapatan,” Tegas Ardika. (Eka Prananda/Balipost).

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *