Petugas memeriksa daging babi yang dipotong untuk keperluan Hari Raya Galungan, Senin (8/11). (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Mulai meredanya COVID-19 di Kabupaten Jembrana mendorong gairah Krama untuk “mepatung” jelang Galungan dan Kuningan kembali meningkat. Di sejumlah tempat pemotongan hewan di Jembrana, Senin (8/11), jumlah babi yang dipotong bertambah dibandingkan Galungan sebelumnya.

Peningkatan jumlah hewan yang dipotong ini didapati tim veteriner dari Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana saat melakukan pengawasan rutin. Dari data, terdapat 33 titik yang rutin melakukan pemotongan babi menjelang hari raya Galungan.

Salah satunya di Banjar Banyubiru, Desa Banyubiru, Senin pagi. Warga yang melakukan pemotongan, Made Sudana Yasa (52), mengakui saat COVID-19 mereda, geliat warga untuk mepatung mulai ramai.

Baca juga:  Dari Gempa Berpusat di Karangasem hingga Sejumlah Bangunan Pura di Kecamatan Tegallalang Alami Kerusakan

Ia membandingkan dengan perayaan Galungan sebelumnya. Enam bulan lalu hanya memotong satu ekor babi. Namun saat ini, memotong 2 ekor babi dengan peserta mepatung 30 orang.

Gairah krama mepatung ini mulai ada peningkatan. Di masa situasi perekonomian masih belum stabil akibat dampak pandemi COVID-19, mepatung mampu meringankan keperluan daging babi untuk hari raya.

Hal tersebut juga dirasakan oleh para petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan yang melakukan pengawasan saat pemotongan. Geliat warga untuk mepatung mulai ada peningkatan.

Baca juga:  Kelayakan Konsumsi Daging Babi Diperiksa

Dinas mencatat setiap menjelang hari raya galungan rerata lebih dari 300 ekor babi dipotong untuk mepatung. “Sejak pandemi dua tahun ini, geliat mepatung jelang hari raya masih bertahan. Tapi kini, kami meliha geliat mepatung dari warga kembali meningkat” ujar Drh. I Gede Adhi Adnyana, petugas medik Veteriner Kabupaten Jembrana.

Dari pengawasan serentak di 33 tempat pemotongan babi jelang hari raya Galungan, petugas memastikan aman dikonsumsi. Tim melakukan pengawasan untuk menjamin dan memastikan babi ataupun daging babi yang dipotong aman dikonsumsi.

Baca juga:  Jelang Galungan, Disperpa Badung Pastikan Daging Babi Layak Dikonsumsi

Pemeriksaan yang dilakukan, menurutnya dilakukan dua tahap. Yakni ante mortem dan post mortem.

Pihaknya memastikan babi yang dipotong sudah dalam kondisi sehat dan layak untuk dikonsumsi. Dalam pemeriksaan jika babi dalam keadaan sakit atau ditemukan tanda di bagian organ dalam dan daging, petugas akan melarang pemilik tempat pemotongan babi untuk memotongnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *