Luhut B. Pandjaitan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, mengatakan pelaksanaan PCR (Polymerase Chain Reaction) sedang dikaji. “Jangan dipikir kita ini tidak konsisten, tapi kita menghitung pergerakan dan kenaikan kasus,” katanya.

Ini, lanjutnya, seperti science and art. “Memutuskan ini seperti operasi militer. Kita melihat dengan cermat, jadi pikiran jangan kemana-mana. Kok berubah-ubah. Tidak begitu,” tegasnya dalam keterangan virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ia juga mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi penahanan mobilitas penduduk akan diterapkan kembali. Ini, guna mencegah terjadinya lonjakan  kasus COVID-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru (Nataru), seperti tahun lalu.

Ia pun mengatakan semua perkembangan COVID-19 yang terjadi di dunia dicermati. Seperti yang terjadi di Malaysia, ada indikasi Delta Plus. “Semua kita cermati dengan baik, dan itu juga berasal dari UK (United Kingdom, red),” jelas Luhut.

Baca juga:  Berpotensi Memperluas Sebaran COVID-19, Doni Monardo Ingatkan Kepala Daerah Larang Pengumpulan Massa

Luhut mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengedepankan solidaritas dalam masa-masa sulit seperti ini. “Mari kita apresiasi segala bentuk usaha yang dilakukan setiap orang, kelompok, dalam kepentingan penanganan pandemi di Tanah Air. Sehingga mereka yang punya niat tulus dan semangat solidaritas tinggi untuk melihat negeri ini bangkit lalu pulih, merasa mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat Indonesi,” tegasnya.

PPKM Luar Jawa-Bali

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua minggu, yaitu mulai 9 sampai 22 November 2021. ‘Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali periode 9 November sampai 22 November 2021,” katanya.

Ia menyebutkan kasus aktif di luar Jawa-Bali per 7 November 2021 adalah 5.566 kasus atau 0,4 persen dari total kasus. Ini, turun 97,5 persen dibandingkan 6 Agustus 2021.

Baca juga:  Ibu Hamil Diizinkan Divaksinasi, Tiga Merk Vaksin Ini Dapat Digunakan

Konfirmasi harian sebesar 159 kasus dengan tren penurunan sebanyak 99,5 persen dibandingkan 6 Agustus. Kasus aktif di luar Jawa-Bali sejumlah 51,42 persen dari total kasus nasional.

Disebutkannya, Sumatera memiliki recovery rate 96,13 persen dengan fatality rate 3,57 persen dan penurunannya 98 persen. Sedangkan, Nusa Tenggara memiliki recovery rate 97,41 persen dengan fatality rate 2,34 persen dan penurunannya 98,23 persen.

Untuk Kalimantan memiliki recovery rate 96,55 persen dengan fatality rate 3,17 persen dan penurunannya 97,9 persen sedangkan Sulawesi memiliki recovery rate 97,1 persen dengan fatality rate 2,63 persen dan penurunan 98,16 persen.

Untuk Maluku dan Papua memiliki recovery rate 96,07 persen dengan fatality rate 1,75 persen dan penurunan sebesar 90,26 persen.

Kemudian, dari 27 provinsi di luar Jawa dan Bali terdapat sebanyak 22 provinsi di level 2 dan lima provinsi di level 1.

Airlangga merinci sebanyak 151 kabupaten/kota berada di level 1 dan 231 kabupaten/kota di level 2. Namun pemerintah menambahkan level asesmen PPKM daerah dengan indikator capaian vaksinasi.

Baca juga:  Sampaikan Aspirasi Soal Ini, Gubernur Koster Audiensi ke DPR RI

Dari segi vaksinasi, baru enam provinsi di atas nasional yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara.

Sedangkan capaian vaksinasi dua dosis di atas nasional oleh luar Jawa dan Bali hanya diraih oleh Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara.

Dengan adanya fakta ini, Airlangga mengatakan daerah luar Jawa dan Bali yang memiliki capaian vaksinasi di bawah 50 persen akan dinaikkan satu level PPKM. “Ada 156 kabupaten/kota asesmennya level 2 dan karena vaksinasinya di bawah 50 persen dinaikkan ke level 3 sehingga total level 3 ada 160 kabupaten/kota,” jelasnya.

Berdasarkan asesmen capaian vaksinasi maka sebanyak 51 kabupaten/kota berada di level 1 dan 175 kabupaten/kota berada di level 2, serta 160 kabupaten/kota di level 3. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *