Ilustrasi. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah tersangka dugaan tindak pidana teroris di Jawa Timur (Jatim). Para tersangka ini merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

“Penangkapan lima tersangka teroris di Jawa Timur yang penangkapannya berlangsung pada hari ini sejak dini hari tadi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (9/11) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Sidang Tipiring di Pasar Badung, 10 Pelanggar Perda Dijatuhkan Denda

Kelima tersangka tersebut berinisial BA, AS, AN, RH dan MA. Kelimanya ditangkap di sejumlah wilayah seperti Bojonegoro, Gresik, Kediri, dan Sumenep.

Menurut Ramadhan, lima tersangka teroris kelompok JI Jawa Timur terkait dengan pengiriman senjata api, pelatihan kaderisasi JI dan kelompok pelatih atau instruktur militer JI. “Jika ditanya adakah keterkaitan antara JI Lampung dengan Jawa Timur? Tentu ada kaitannya, karena dalam organisasi JI antara wilayah a dan wilayah b ada hubungannya, baik penggalangan dana maupun pengiriman personel,” kata Ramadhan.

Baca juga:  Dirutnya Tersangka, PT LIB Disebut Lakukan Sejumlah Kesalahan Ini

Pada penangkapan teroris JI di Lampung, Tim Densus 88 Antiteror belum menemukan barang bukti kotak amal. Namun, kata Ramadhan, penyidik masih menggali informasi terkait penggalangan dana kelompok JI di Jawa Timur.

“Belum ditemukan kotak amal di Jatim, tapi kita lakukan pendalaman penyelidikan apakah ada pola penggalangan dana juga,” ujar Ramadhan. (kmb/balipost)

BAGIKAN