Ilustrasi.(BP/Istimewa)
DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam waktu singkat, tim Resmob Polresta Denpasar mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan di bedeng proyek di Jalan Trompong, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan. Pelaku utamanya berinisial AL asal NTT dan dua orang, As dan Sa diduga mengeroyok korban. Mereka ditangkap masing-masing ditangkap di Jalan Pulau Ambon dan Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (25/9).

Informasi diperoleh di lapangan, setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Aris Purwanto berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku. Apalagi pelaku merupakan pacar anak salah satu buruh di proyek tersebut.

Baca juga:  Konsumsi Dua Hingga Empat Kali Narkoba Sebulan, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

“Setelah mendapatkan identitasnya, anggota langsung mencarinya,” kata sumber.

Hasil penyelidikan akhirnya tempat persembunyian tersangka AL terendus di kamar kos temannya di Jalan Pulau Ambon, Denpasar. Polisi langsung menggerebek rumah kos tersebut dan meringkus pelaku. Hasil interogasi, AL mengaku tidak sendiri saat kasus itu terjadi. Ada dua temannya, As dan Sa mengeroyok kedua korban.

“Kedua pelaku ini (As dan Sa-red) ditangkap di wilayah Sesetan. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar,” ujar sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Bali Alami Peningkatan

Saat diperiksa, AL mengaku setelah kejadian langsung membuang pisau yang dipakai menusuk korban. Akibat tusukan perut dan pinggang kiri, membuat korban meninggal di RSUP Sanglah.

“Setelah ditangkap, pelaku (AL-red) diajak mencari pisau tersebut,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengungkap kasus tersebut. “Besok (hari ini-red) kami rilis kasusnya,” ujarnya.

Seperti diberitakan, kericuhan terjadi di bedang proyek di Jalan Trompong, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (23/9) malam. Akibat kericuhan tersebut, buruh proyek, Handi Ikhwanto (39) asal Lamajang, Jawa Timur, luka parah dan meregang nyawa saat dirawat RSUP Sanglah. Sedangkan rekannya, Panjiono (25) asal Palembang, kritis dan dirawat di RSUP Sanglah. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Temuan Akta Perceraian Palsu di Gianyar, Ini Pengakuan Disdukcapil
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *