Dewa Gede Ary Wirawan. (BP/Ist)

TABANAN, BALIPOST. com – KONI Tabanan mengusulkan supaya KONI Bali melalui Dewan Hakim memperketat perpindahan atau mutasi atlet. Soalnya, tiap kali menjelang penyelenggaraan hajatan multievent dua tahunan antarkabupaten dan kota se-Bali senantiasa marak mutasi atlet.

Ketua Umum KONI Tabanan Dewa Gede Ary Wirawan, di Tabanan, Kamis (18/11), mengakui, terkadang muncul atlet dadakan berlaga di ajang Porprov. “Akan tetapi, begitu hajatan Porprov berakhir, mereka tidak membela daerahnya, termasul tenaganya tidak bisa dipakaia membela ali di event nasional,” paparnya.

Baca juga:  Indonesia Usulkan Pembentukan Komite Ad Hoc Mediasi Rusia dan Ukraina

Ditegaskannya, usulan mutasi atlet akan disuarakan KONI Tabanan, saat Rapat Anggota Tahunan (RAT). “Padahal, semestinya peta kekuatan sebelum Porprov kan sudaha bisa dihitung, sebab atlet Bali telah bersaing pada beberapa event kejurprov maupun level Bali lainnya,” tandas Dewa Ary.

Menyangkut dana kompensasi bahi atlet pindah, Dewa Ary mempersialakan. Namun, yang jelas Tabanan malah membuka kran mutasi bagi atletnya, yang berniat hengkang mengusung bendera daearah lain, asalkan masih, di provinsi Bali. “Sebaliknya, kami tidak lagi menerima atlet titipan daerah lain, yang ingin tampil di Porprov membela Tabanan,” ungkapnya.

Baca juga:  Wakajati Bali Ditarik ke Kejagung

Tabanan sendiri siap dimanfaatkan venuenya untuk pelaksanaan Porprov Bali 2022, yang disepakati tuan rumah bersama. Apalagi. Tabanan memiliki lapngan sepak bola Debes berikut indoornya, termasuk lapangan petanque, dan sirkuit motocross Tengkudak.
Pada bagian lain, Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, menyatakan, pihaknya sedang menuntaskan segala laporan pertanggungajawaban per tahun dan selama 4 tahun kepemimpinannya.

Selain itu, administrasi berikut mutasi atlet, jumlah cabor yang dipertandingkan, termasuk nomor dan kelasnya. “Kalau sudah merampungkan segala urusan, barukab saya menyiapkan musprov KONI Bali,” tutur Suwandi, yang menjabat induk olahraga prestasi selama dua masa bakti ini. (Daniel Fajry/Balipost)

Baca juga:  KPU Tetapkan 330 DCT DPRD Gianyar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *