OJK. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan potensi terjadinya kejahatan siber dalam bidang keuangan dan perbankan. Oleh karena itu, tidak sembarangan, perbankan dapat memberikan produk dan layanan digital kepada masyarakat.

Analisi Eksekutif Senior DKB IV OJK Jakarta Dr. Roberto Akyuwen, Rabu malam (17/11), ditemui di Sanur mengatakan, dengan kondisi perbankan dan lembaga jasa keuangan ke depan yang sangat dinamis, maka dalam mengatur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) utamanya BPR yang masih highly regulated institution, maka pendekatan yang digunakan adalah principal base. Artinya, yang menjadi perhatian utama dari para pengawas ketika memberikan ijin kepada BPR terkait produk dan layanan digital adalah masalah mitigasi risikonya. “Bagaimana pengelola BPR, memitigasi potensi risiko,” ujarnya.

Baca juga:  Kemendag Sertifikasi Dua Pasar Tradisional di Denpasar

Jika BPR bergerak dalam Apex Bank menurutnya akan terjadi koneksi – koneksi apalagi jika kerjasama yang dilakukan dengan mitra sudah full digital atau saling terkoneksi, termasuk terkoneksi dengan ekosistem, fintech, kredit scooring, maka ini akan membawa konsekuensi syber crime atau kejahatan IT, penyalahgunaan data dan masalah aspek teknis lainnya. Sehingga membutuhkan penatausahaan dan peningkatkan kapasitas SDM. “Itu persyaratan agar BPR mampu masuk ke dalam ranah digital,” imbuhnya.

Baca juga:  Modal Pendirian Bank Digital Capai Rp 10 Triliun

Direktur Utama BPR Kanti I Made Arya Amitaba dalam tempat yang sama mengatakan, transformasi digitalisasi keuangan sangat penting dan sangat mutlak. Maka dari itu, ia juga sedang mempersiapkan diri menuju ke arah digital sambil terus menjalankan fungsi Apex Bank untuk koperasi, LPD, dan BPR di Bali.

Menurutnya, dengan digitalisasi yang dikembangkannya, akan memudahkan mitra – mitranya untuk mengakses digitalisasi keuangan. Misalnya kerjasama dalam bentuk open banking platform, akan menjadi ekosistem sehingga optimalisasi kinerja lembaga keuangan di Bali bisa dioptimalkan menuju Bali bangkit.

Baca juga:  Triliunan Rupiah! Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal di 2020

Ia menyadari setiap rencana bisnis yang dilakukan akan memiliki risiko. Namun diakui, fungsi – fungsi Apex Bank yang telah dilakoni sejak 2006, salah satunya dengan membuat produk bersama, namun dalam perjalanannya belum ada satupun bank umum yang bisa menjadi Apex Bank.

“Kami memang tidak menjadi Apex Bank tapi sudah melaksanakan fungsi – fungsi Apex Bank karena konsep dasar bank yang terpenting adalah tidak berdiri sendiri, harus berkolaborasi antar lembaga keuangan daerah,” tandasnya. (Citta Maya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *