MANGUPURA, BALIPOST.com – Adanya keresahan ratusan satpam di Bandara Ngurah Rai terancam kehilangan pekerjaan karena bertato dan bertindik disikapi pihak Angkasa Pura 1. Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, Selasa (23/11), memberikan penjelasan.
Menurut Taufan masa kontrak para satpam ini habis per 31 Desember 2021. Intinya, kata Taufan, kontraknya sudah selesai.
Untuk bisa bekerja lagi, memang mereka harus mengajukan permohonan untuk kontrak baru. Lebih lanjut, terkait persyaratan tato dan tindik, dirinya membantah.
Persyaratan seleksi tidak bertato dan bertindik itu tidak diberlakukan bagi tenaga penunjang saat ini. Namun, persyaratan tersebut diberlakukan ke depannya bagi tenaga baru yang akan melamar. “Kontraknya habis 31 Desember 2021. Per 1 Januari 2022, khan kontrak baru, nah mereka seleksi ulang. Nah, persyaratan tato dan tindik tidak diberlakukan bagi mereka,” ucapnya.
Namun, kata dia, persyaratan tidak bertato dan bertindik, akan diberlakukan ke depannya untuk seleksi-seleksi tenaga baru. Artinya, untuk mereka yang sebelumnya sudah pernah bekerja karena kontrak habis, persyaratan itu tidak berlaku.
Sebelumnya, sejumlah satpam Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali resah karena terancam kehilangan pekerjaan gara-gara bertato dan bertindik. Keresahan itu terungkap saat perwakilan dari para satpam ini datang ke Rumah Aspirasi, Minggu (21/11).
Menurut Wayan Suatrawan dan Agus Amik Santosa yang mengoordinir aviation security (Avsec) terancam kehilangan pekerjaan itu, mereka sudah bekerja di bandara selama 13-20 tahun dan tidak pernah ada masalah. Mereka sudah bertato dan pernah bertindik sebelum menjadi satpam dan kini telah memiliki lisensi.
Keduanya mengatakan mewakili 136 orang security dan informasinya jumlah yang terancam tidak dilanjutkan kontraknya lebih dari 300 orang. Mereka terancam tak dilanjutkan kontraknya oleh Angkasa Pura Supports (APS) yang merupakan anak perusahan dari PT Angkasa Pura 1.
“Yang membuat kecewa dan resah karena adanya SE dari Angkasa Pura 1 sebagai pemberi kerja. Salah satu syaratnya yang tidak adil yaitu tidak bertato dan pernah bertindik,” ungkap mereka.
Menerima aspirasi ini, anggota DPR RI, Nyoman Parta, dalam rilisnya, Senin (22/11), mengaku menyayangkan rencana menghentikan kontrak ini. Ada sejumlah hal yang disebutnya sebagai pertimbangan.
Salah satunya, larangan bertato dan ada bekas tindik dalam situasi sekarang sudah tidak relevan. “Karena mereka sudah ada yang bertato dan pernah bertindik pada saat awal menjadi Avsec. Lagian, tatonya juga tidak terlihat ketika menggunakan seragam,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)