NEGARA, BALIPOST.com – Kelompok Ahli (pokli) yang dibentuk pada Pemerintahan Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna dari berbagai unsur dipertanyakan DPRD Jembrana. Dalam pemandangan Fraksi Gerindra DPRD Jembrana saat Rapat Paripurna, Rabu (24/11) lalu, pokli belum maksimal menjalankan tugas dan fungsi. Dalam pandangan umum itu juga dipertanyakan kewenangan pokli sejauh mana.
Ketua Fraksi Gerindra, I Ketut Sadwi Darmawan, Kamis (25/11), mengatakan, Pokli semestinya paham apa tugas pokoknya. Yakni memberikan pertimbangan-pertimbangan terkait politik ekonomi sosial dan budaya (poleksosbud) dan hukum kepada Bupati dalam mengambil kebijakan sebagai pimpinan daerah. “Jangan melebihi wewenang dan tugas pokok,” kata Sadwi.
Menurut pandangan fraksi Gerindra, peran Pokli belum maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Karena itu, Fraksi meminta penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi kewenangannya. Sehingga keberadaan pokli maksimal sesuai tugasnya.
Jangan sampai, Pokli masuk dalam sistem dan mengganggu OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Jembrana. Seperti diketahui, anggota pokli terdapat 10 orang diambil dari profesional. Dengan kualifikasi kompeten di bidangnya. Baik itu budaya sosial, politik, ekonomi dan pemerintahan. (Surya Dharma/balipost)