Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 dan HUT PGRI ke-76 di Gedung Natya Mandala, ISI Denpasar, Jumat (26/11). Kehadiran Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini disambut langsung oleh Ketua PGRI Provinsi Bali, I Komang Artha Saputra dan Ketua Panitia HUT PGRI Ke-76  Provinsi Bali, I Wayan Kamasan.

Hadir Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Prof. Dr. Wayan “Kun” Adnyana, Dirut Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Drs. KN. Boy Jayawibawa, dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa dirinya akan selalu hadir disetiap Peringatan Hari Guru Nasional, termasuk HUT PGRI. Sebab, ia memiliki sejarah panjang terkait guru.

Ia mengingat betul perjuangan sang ayah yang berprofesi sebagai guru dan menyempatkan waktu mendidiknya hingga akhirnya lulus sarjana di ITB di saat ekonomi keluarganya dalam kondisi kurang mampu hingga berkarir di dunia politik menjadi Anggota DPR-RI dan sekarang diberikan kepercayaan menjadi Gubernur Bali. Selain itu, bagi Wayan Koster, guru adalah salah satu bagian hidupnya yang telah memberikan semangat untuk meneruskan perjuangan bangsa agar negara ini melahirkan generasi yang progresif, santun, nasionalis dan berdaya saing.

Baca juga:  Pelaku Begal Dikawal Polisi Untuk Ikut Ujian

Semangat itu ia lakoni saat menjadi Anggota Komisi X DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan dan berjuang secara politik membahas RUU tentang Guru dan Dosen hingga akhirnya berhasil menciptakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada kesempatan ini, di hadapan para guru yang hadir mengingatkan seluruh siswa, stakeholder, dan semua orang untuk selalu mengingat jasa-jasa para guru dan hormat kepada guru seperti apa yang telah diajarkan dalam agama Hindu.

Yaitu memiliki Catur Guru yang terdiri dari Guru Swadyaya, Guru Wisesa, Guru Pengajian, dan Guru Rupaka. Sehingga di tengah perkembangan teknologi yang membawa perubahan pada sistem belajar mengajar yang dari konvensional tatap muka ke sistem daring, diharapkan tidak mengikis rasa hormat Kita kepada semua pada guru dan melupakan jasa dari para guru itu sendiri.

“Kita bisa seperti sekarang ini dengan profesi apapun, semua terlahir dari sekolah, semua terlahir karena didikan para guru, jangan pernah lupakan jasa guru, tanpa guru kita tidak bisa seperti sekarang ini, tidak memiliki ijazah seperti yang kita miliki sekarang, hormati guru dan jangan pernah alpaka (tidak hormat, red) kepada guru,“ tegas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Baca juga:  Disdik Provinsi Diminta Laksanakan PPDB SMA/SMK dengan Baik

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini meminta agar PGRI sebagai organisasi yang menaungi para pahlawan Pendidikan dapat memainkan perannya lebih maksimal lagi, mengarahkan para guru agar betul-betul bekerja dengan baik menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab dan yang terpenting menjadi panutan di hadapan anak didiknya. “PGRI harus bisa menjalankan fungsinya dengan baik di dalam menaungi guru. Guru tidak hanya sebatas memberikan pendidikan, tetapi juga membangun karakter anak didik. Guru itu model bagi siswa, contoh bagi siswa, penuntun siswa sehingga guru harus bisa menjalankan profesinya dengan penuh dedikasi, penuh tanggung jawab agar terbentuk anak didik yang berkualitas, berdaya saing dan berkarakter,“ pesannya.

Berkaitan dengan dunia pendidikan, Gubernur Koster meminta agar proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah dapat menyelaraskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Karena di dalam mengimplementasikan visi ini, Gubernur Koster menegaskan bahwa telah ada regulasi pendukung yang sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Baca juga:  Kiem Han Ikuti Kejuaraan Dunia ‘’Snooker’’

Regulasi tersebut diantaranya seperti: Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelengaraan Bulan Bahasa Bali serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.

“Untuk itu, saya berharap sekolah benar-benar dapat menerapkan dan mengimplementasikannya regulasi yang saya sampaikan di atas. Karena Bali sangat bersyukur mempunyai Aksara Bali, keberadaan aksara pada suatu daerah atau negara, menunjukkan daerah tersebut memiliki tingkat peradaban yang tinggi dan mengakar kuat dengan nilai-nilai kebudayaannya yang adi luhung. Kemudian, penggunaan busana adat Bali dan kain tenun endek Bali selain merupakan upaya untuk membangkitkan ekonomi di Bali, namun hal ini juga untuk membentuk karakter dan identitas masyarakat Bali, khususnya dunia pendidikan agar terus melestarikan nilai-nilai budaya Bali. Untuk itu, saya minta para guru bantu kami, bantu Bali untuk menancapkan lebih kuat lagi warisan adiluhung tersebut pada anak didik kita melalui pembelajaran di sekolah,” tegasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN